Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Temukan 121 Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada di Jateng
Bawaslu Jateng mencatat sebanyak 6.031 (14,07 persen) kegiatan pengawasan menemukan bahwa kegiatan yang ada sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Yakni jumlah pengawasan saat pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih 33.229 (83 persen), jumlah pengawasan pembentukan penyelenggara adhoc 3.480 (9 persen).
Kemudian, jumlah pengawasan pencalonan 785 (2,1 persen), pengawasan kampanye hingga hari ke-10 sebanyak 1.821 (4 persen).
Serta jumlah pengawasan netralitas ASN sebanyak 632 (1,9 persen).
"Jajaran Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan berbagai tahapan Pilkada Serentak 2020."
"Kini, pengawasan tak hanya terkait dengan penyelenggaraan tapi juga pengawasan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Anik.
Bawaslu Jateng mengapresiasi kegiatan Pilkada Serentak 2020 yang sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Anik menegaskan, Bawaslu akan terus mengutamakan pencegahan.
Namun jika pencegahan sudah tak mempan, tak ada cara lain kecuali dilakukan upaya penindakan pelanggaran.
"Bawaslu juga mengajak publik untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi Pilkada Serentak 2020," imbuhnya. (Mamduh Adi)
• Penganiayaan di Kebumen, Tidak Terlihat Penyesalan Pelaku Seusai Tebas Korban Gunakan Sabit
• Bagaimana Nasib Liga 1 2020 Selanjutnya? Begini Bocoran CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi
• Masih Ditemukan Daftar Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Jumlahnya Capai 2.959
• Dragan Djukanovic Tinggalkan PSIS Semarang, Bertolak ke Serbia Besok Sabtu