Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Temukan 121 Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada di Jateng

Bawaslu Jateng mencatat sebanyak 6.031 (14,07 persen) kegiatan pengawasan menemukan bahwa kegiatan yang ada sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
BAWASLU JATENG
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bawaslu menyebut telah melakukan pengawasan jalannya Pilkada Serentak 2020 sebanyak 39.947 kali.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan tersebar di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

Jumlah kegiatan yang telah diawasi tersebut dilakukan sejak tahapan Pilkada dilanjutkan kembali pada Juni hingga Oktober 2020.

Anggota Dewan Ini Usul Ada Pendidikan Demokrasi Masuk Kurikulum Sekolah di Jateng

Pemprov Jateng Petakan Titik Rawan Bencana Musim Penghujan, Termasuk Antisipasi Klaster Pengungsian

Tak Sedikit Pelajar SMP Terlibat Demo Ricuh di DPRD Jateng, Polisi: Diajak Melalui WhatsApp Group

Lima Sekolah Sudah Mulai Simulasi KBM Tatap Muka, Termasuk SMK Jateng Purbalingga

Dari 39.947 kali pengawasan itu, jajaran Bawaslu di Jawa Tengah aktif melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

Jumlah pencegahan itu sebanyak 33.795 atau 85 persen.

"Upaya pencegahan ini terbukti efektif karena bisa mencegah terjadinya pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (9/10/2020).

Jajaran Bawaslu di 21 kabupaten/kota, kata dia, juga terus mengggencarkan upaya pencegahan dalam berbagai tahapan Pilkada.

Bentuk pencegahan yang dimaksud ada berbagai macam.

Misalnya surat imbauan 23.557 (70 persen), sosialisasi melalui berbagai medium 3.799 (11 persen), pencegahan di lapangan secara langsung 3.720 (11 persen).

Saran perbaikan 1.733 (5 persen), serta sosialisasi, koordinasi, dan pembentukan desa anti politik uang 721 (2 persen).

Selanjutnya, dari 39.947 kali pengawasan di Jawa Tengah masih muncul dugaan pelanggaran.

Sehingga ditindaklanjuti sebagai temuan yakni sebanyak 121 kegiatan (0,3 persen).

Bawaslu juga mencatat sebanyak 6.031 (14,07 persen) kegiatan pengawasan menemukan bahwa kegiatan yang ada sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Seluruh kegiatan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah tersebut sudah dituangkan dalam formulir hasil pengawasan," ucapnya.

Sebanyak 39.947 kali pengawasan tersebut terinci dalam beberapa tahapan.

Yakni jumlah pengawasan saat pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih 33.229 (83 persen), jumlah pengawasan pembentukan penyelenggara adhoc 3.480 (9 persen).

Kemudian, jumlah pengawasan pencalonan 785 (2,1 persen), pengawasan kampanye hingga hari ke-10 sebanyak 1.821 (4 persen).

Serta jumlah pengawasan netralitas ASN sebanyak 632 (1,9 persen).

"Jajaran Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan berbagai tahapan Pilkada Serentak 2020."

"Kini, pengawasan tak hanya terkait dengan penyelenggaraan tapi juga pengawasan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Anik.

Bawaslu Jateng mengapresiasi kegiatan Pilkada Serentak 2020 yang sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Anik menegaskan, Bawaslu akan terus mengutamakan pencegahan.

Namun jika pencegahan sudah tak mempan, tak ada cara lain kecuali dilakukan upaya penindakan pelanggaran.

"Bawaslu juga mengajak publik untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi Pilkada Serentak 2020," imbuhnya. (Mamduh Adi)

Penganiayaan di Kebumen, Tidak Terlihat Penyesalan Pelaku Seusai Tebas Korban Gunakan Sabit

Bagaimana Nasib Liga 1 2020 Selanjutnya? Begini Bocoran CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi

Masih Ditemukan Daftar Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Jumlahnya Capai 2.959

Dragan Djukanovic Tinggalkan PSIS Semarang, Bertolak ke Serbia Besok Sabtu

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved