Berita Kesehatan
Perpres Pengadaan Vaksin Covid-19 Sudah Diteken Presiden Joko Widodo, Dipasarkan Mulai Januari 2021
Perpres yang mengatur vaksin Covid-19 diteken Presiden Jokowi pada Senin (5/10/2020) dan diundangkan sehari setelahnya atau pada Selasa (6/10/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Perpres ini diteken Presiden Jokowi pada Senin (5/10/2020) dan diundangkan sehari setelahnya atau pada Selasa (6/10/2020).
Melalui perpres tersebut, pemerintah mengatur soal pengadaan, distribusi, hingga penyuntikan vaksin Covid-19.
• Termasuk Susun Raperda, Ini Program Pemkab Purbalingga Tangani Penyakit Menular di Wilayahnya
• Meski Memasuki Musim Penghujan, Empat Desa Masih Dilanda Kekeringan di Banjarnegara
• UKSW Salatiga Masih Tunggu Izin Kemenkes, Bangun Laboratorium Biomolekuler BSL-3
• Pilkada Kabupaten Semarang, Bawaslu Temukan 1.328 Potensi Pemilih Ganda
Proses pengadaan vaksin dilakukan oleh BUMN PT Bio Farma (Persero).
Bio Farma dapat bekerja sama dengan badan usaha atau lembaga dalam negeri maupun internasional oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun jenis dan jumlah pengadaan vaksin covid-19 ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).
Perpres tersebut juga mengatur kewenangan Menkes dalam menetapkan besaran harga pembelian vaksin Covid-19.
Penetapan harga pembelian vaksin Covid-19 harus dilaksanakan sesuai tata kelola yang baik, akuntabel, dan tidak ada konflik kepentingan.
Apabila terjadi force majeur atau keadaan kahar maka kerja sama penyediaan vaksin Covid-19 dapat dihentikan.
Keadaan kahar ini merupakan kondisi ketika ada kejadian di luar kehendak dari yang disepakati dalam kontrak.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Harga Vaksin Covid-19
uji coba vaksin Covid-19
uji klinis vaksin covid-19
vaksin covid-19
kesehatan
kemenkes
Jakarta
Presiden Joko Widodo
Perpres Nomor 99 Tahun 2020
kemenlu
bio farma
Uni Emirat Arab
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
Vaksin Merah Putih
Running News
Begini Cara Tepat Membuang Masker Sekali Pakai agar Tak Menimbulkan Masalah Baru Kesehatan |
![]() |
---|
Muncul Benjolan di Rahim, Orangtua Adit Rutin Konsumsi Benalu Teh, Warga Karanganyar Ini Kini Sembuh |
![]() |
---|
Soal Tudingan RS Swasta Tidak Optimal Layani Pasien Covid-19, Dinkes Blora: Sudah Ada Tindak Lanjut |
![]() |
---|
RSUD Margono Soekarjo Purwokerto Borong Tiga Penghargaan Inovasi Publik Jateng |
![]() |
---|
Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Penyakit Leptospirosis, Awal Tahun Sudah Dua Kasus di Karanganyar |
![]() |
---|