Berita Kriminal
Polisi Berpangkat AKBP Diduga Peras Perajin Jamu di Cilacap, Mulyono: Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar
Para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan, dilepas tetapi disuruh cari uang.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di Lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Mereka menuntut seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.
Pasalnya, oknum polisi berpangkat AKBP itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi, belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kami masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis AKBP Derry. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar"
• Tekan Angka Kematian di Jateng, Ganjar Minta RS Rujukan Beri Perhatian Serius Pasien Komorbid
• Spanduk Kotak Kosong Dicopot Warga di Kebumen, Ini Komentar Bawaslu Jateng
• Gubernur Ganjar Klaim Jateng Sudah Susun Peta Bencana, Hadapi Musim Penghujan Hingga Maret 2021
• Simulasi KBM Tatap Muka Dilanjut Pekan Depan, Gubernur Jateng: Jumlah Siswa dan Sekolah Ditambah