Berita Kriminal
Polisi Berpangkat AKBP Diduga Peras Perajin Jamu di Cilacap, Mulyono: Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar
Para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan, dilepas tetapi disuruh cari uang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Mulyono, seorang pelaku usaha jamu tradisional di Kabupaten Cilacap, mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP.
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
"Ditahan di Bareskrim, tetapi belum ada yang diproses di pengadilan."
"Dilepas, tetapi disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di Lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap pada Senin (5/10/2020).
• Klaster Ponpes Juga Muncul di Cilacap, 26 Santri Dinyatakan Positif Covid-19
• KAI Buka Layanan Rapid Test di Stasiun Kroya Cilacap, Calon Penumpang Cukup Bayar Rp 85 Ribu
• Pelajar SMP Bikin Selebaran Palsu, Kehadiran KA Nusa Ekspres Relasi Cilacap-Tegal Dipastikan Hoaks
• DPO Kasus Penipuan Jual Beli Emas Tertangkap di Cilacap, Kajari Purwokerto: Sudah Inkrah Sejak 2012
Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan.
Lalu diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai nominal yang telah ditentukan.
"Ada juru tagihnya, lewat telepon, dan penyerahan uangnya lewat transfer."
"Dikasih waktu sekian hari, nominal yang menentukan dari sana," ujar Mulyono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Mulyono mengaku menjadi satu korban pemerasan tersebut.
"Saya sebagai korban juga."
"Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar."
"Dimintai Juni 2020," kata Mulyono.
Untuk itu, Mulyono meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum tersebut segera diusut.
Hal itu dikarenakan merugikan warga desa yang dikenal sebagai sentra jamu tradisional ini.
Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.