Berita Kriminal

Polisi Berpangkat AKBP Diduga Peras Perajin Jamu di Cilacap, Mulyono: Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar

Para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan, dilepas tetapi disuruh cari uang.

Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Warga Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang merupakan produsen jamu tradisional, berujuk rasa setelah menjadi korba pemerasan oknum Bareskrim Polri, di lapangan desa setempat, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Mulyono, seorang pelaku usaha jamu tradisional di Kabupaten Cilacap, mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP.

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.

"Ditahan di Bareskrim, tetapi belum ada yang diproses di pengadilan."

"Dilepas, tetapi disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di Lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap pada Senin (5/10/2020).

Klaster Ponpes Juga Muncul di Cilacap, 26 Santri Dinyatakan Positif Covid-19

KAI Buka Layanan Rapid Test di Stasiun Kroya Cilacap, Calon Penumpang Cukup Bayar Rp 85 Ribu

Pelajar SMP Bikin Selebaran Palsu, Kehadiran KA Nusa Ekspres Relasi Cilacap-Tegal Dipastikan Hoaks

DPO Kasus Penipuan Jual Beli Emas Tertangkap di Cilacap, Kajari Purwokerto: Sudah Inkrah Sejak 2012

Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan.

Lalu diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai nominal yang telah ditentukan.

"Ada juru tagihnya, lewat telepon, dan penyerahan uangnya lewat transfer."

"Dikasih waktu sekian hari, nominal yang menentukan dari sana," ujar Mulyono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Mulyono mengaku menjadi satu korban pemerasan tersebut.

"Saya sebagai korban juga."

"Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar."

"Dimintai Juni 2020," kata Mulyono.

Untuk itu, Mulyono meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum tersebut segera diusut.

Hal itu dikarenakan merugikan warga desa yang dikenal sebagai sentra jamu tradisional ini.

Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di Lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Mereka menuntut seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.

Pasalnya, oknum polisi berpangkat AKBP itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa tersebut.

Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi, belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Kami masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis AKBP Derry. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar"

Tekan Angka Kematian di Jateng, Ganjar Minta RS Rujukan Beri Perhatian Serius Pasien Komorbid

Spanduk Kotak Kosong Dicopot Warga di Kebumen, Ini Komentar Bawaslu Jateng

Gubernur Ganjar Klaim Jateng Sudah Susun Peta Bencana, Hadapi Musim Penghujan Hingga Maret 2021

Simulasi KBM Tatap Muka Dilanjut Pekan Depan, Gubernur Jateng: Jumlah Siswa dan Sekolah Ditambah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved