Berita Blora
Kubangan Diduga Bekas Sumur Minyak di Blora Semburkan Gas Berbau Menyengat
Semburan air bercampur gas muncul di kubangan berukuran lebar sekitar 20 meter di Desa Plosorejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Semburan air bercampur gas muncul di kubangan berukuran lebar sekitar 20 meter di Desa Plosorejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Kubangan tersebut diduga bekas sumur minyak yang beraktivitas saat Zaman Kolonial.
Kepala Desa Plosorejo Suwignyo mengatakan, semburan air bercampur gas tersebut disertai bau yang menyengat. Terutama, saat pagi hari.
"Pagi, kalau tidak ada angin, biasanya bau belerang cukup pekat dan menyengat. Kalau sudah ada sinar matahari, baunya hilang," kata Suwignyo saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Selasa (6/10/2020).
• 26 Santri Ketahuan Positif Covid-19 setelah Seorang Santri Mengeluh Hilang Kemampuan Membau
• Dugaan Pengeboran Ilegal di Dekat Api Abadi Mrapen, Ganjar: Pasti Ditindak
• Viral Video Emak-emak Ngomel dengan Bahasa Ngapak ke Petugas, Ini Penjelasan Satpol Kota Tegal
Menurutnya, selain bau, volume air berlumpur di dalam kubangan tersebut juga meningkat.
Suwignyo tidak mengetahui pasti pemicu kejadian tersebut. Namun, untuk memperingatkan warga agar tak mendekat ke lokasi, pihak kepolisian telah memasang pita kuning di sekeliling lokasi.
Sejauh ini, Suwignyo memastikan belum ada korban jiwa akibat menghirup bau dari kubangan tersebut.
Namun, dia menduga, gas yang dikeluarkan berbahaya. Pasalnya, saat ada kawanan burung melintas di atas kubangan itu, ada beberapa yang mati diduga karena gas yang cukup pekat.
Selain di Plosorejo, Suwignyo mengatakan, kubangan diduga bekas sumur minyak zaman penjajahan Belanda juga ada di Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Lokasi sumur ini tak jauh dari titik semburan di Plosorejo ini. Pada sumur yang kini juga telah berubah menjadi kubangan itu juga mengeluarkan material gas.
"Sumur itu sejak zaman Belanda. Tahunya sudah ada dan begitu, bor-boran zaman Belanda," ujar Suwignyo. (*)
• Dipanggil Jokowi Jelang Pengesahan UU Cipta Kerja, Presiden KSPI Bantah Ditawari Posisi Wamen
• Belum Sepenuhnya Sembuh dari Covid-19, Donald Trump Kembali ke Gedung Putih
• Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 6 Oktober 2020 Rp 2.111.000 Per 2 Gram
• Ribuan Buruh Jawa Tengah Siap Ikut Aksi Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja