Berita Viral
Viral Video Emak-emak Ngomel dengan Bahasa Ngapak ke Petugas, Ini Penjelasan Satpol Kota Tegal
Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik tersebut, emak-emak tersebut tidak terima tempat berdagangnya dijaga petugas.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Video seorang ibu yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tegal marah-marah di hadapan petugas Satpol PP, TNI, dan Polri, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik tersebut, emak-emak tersebut tidak terima tempat berdagangnya dijaga petugas.
Emak-emak di video tersebut terus mengomel dan menyampaikan unek-uneknya menggunakan dialek ngapak.
• Pakai Pengeras Suara, Petugas Pasar Ajibarang Ingatkan Pedagang Cek Kompor untuk Cegah Kebakaran
• Pedagang Sudah Cukup Trauma, Tiga Bulan Tak Bisa Berjualan di PAI Tegal, Minta Tidak Ditutup Lagi
• Tak Cuma Janda Bolong yang Ngetren, Dua Tanaman Hias Ini Juga Lagi Diburu Masyarakat Kota Tegal
Ia bahkan mengumpamakan dirinya seperti teroris, berdagang saja sampai dijaga banyak petugas.
"Kita gur nyari nafkah, nyari uang. Mangan dapat hari ini di makan besok. Ora sampai menimbun, ora sampai nyelengi.
Ngangsur bank ki loh sampe cuma kon bayar bungane tok. Itu apa, Pak? Karena gak bisa setor. Bungane tok berjalan dilakoni. Kalau kita tidak berdagang, mau bayar bungane keprimen?
Wong nyari makan hari ini buat makan besok, buat sangu besok.
Kaya teroris kita dijaga wong sakmene akehe. Kalau aku teroris, dijaga kaya gini bener. Wong kita wong dagang kok, halal kok. Cari itu yang kriminal-kriminal. Ojo kurang gawean," kata emak-emak tersebut dalam video yang telah viral.
Video tersebut viral seusai diposting akun Instagram @lambe_turah, Minggu (4/10/2020).
Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi awal September lalu, saat petugas gabungan menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar.
• Ribuan Buruh Jawa Tengah Siap Ikut Aksi Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja
• Pengelola Objek Wisata Guci Tegal Tolak Pengunjung Tak Bermasker Guna Cegah Penyebaran Covid-19
• Bantu Biayai Keluarga, Gadis Cantik di Kudus Ini Jualan di Rumah Makan di Sela Kuliah Daring
Lokasinya, berada di Jalan Pancasila, tepatnya di sebelah selatan Taman Pancasila Kota Tegal.
"Video itu sudah lama, kurang lebih satu bulan lalu," kata Hartoto, Senin (5/10/2020).
Hartoto menjelaskan, pedagang memang tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal.
Apalagi, saat ini, sedang ada perbaikan dan pembangunan Jalan Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal.
"Intinya, kami, pemerintah kota, itu tidak menghalangi-halangi masyarakat yang mau usaha. Namun demikian, juga tetap harus menaati aturan yang ada. Tidak menggunakan fasilitas umum dan fasilitas publik untuk aktivitas berjualan," jelasnya. (*)