Berita Banyumas

Kini, Pembayaran Uji KIR di Banyumas Bisa Ditransfer Langsung Lewat Bank

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas meluncurkan pembayaran nontunai pada pelayanan uji kendaraan bermotor.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Petugas KIR mengarahkan sopir truk menempatkan truk agar tepat di atas alat uji di (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Senin (5/10/2020). 

Setelah itu, pada kolom penyedia jasa pilih retribusi daerah, kemudian memasukan kode bilink yang sudah didapatkan saat pertama mendaftar dan klik lanjut.

Viral Video Emak-emak Ngomel dengan Bahasa Ngapak ke Petugas, Ini Penjelasan Satpol Kota Tegal

Ribuan Buruh Jawa Tengah Siap Ikut Aksi Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Bursa Transfer Ditutup, AC Milan Gagal Datangkan Pemain Bek Tengah

Dipanggil Jokowi Jelang Pengesahan UU Cipta Kerja, Presiden KSPI Bantah Ditawari Posisi Wamen

Kemudian, akan muncul total biaya yang harus dibayarkan, dibagian pin token diisi dengan nomor token yang sudah di kirimkan via sms.

Setelah itu, klik kirim atau proses, kemudian transaksi sukses uang masuk ke kas daerah bank Jateng.

Untuk pembayaran melalui I-banking bank lain, dapat dilakukan lewat mentransfer antar bank ke bank Jateng dengan memasukan virtual account, dan memasukan nominal, serta mengisi password atau pin I-banking dan token yang dikirimkan melalui sms, kemudian klik kirim.

Harapannya, masyarakat yang memanfaatkan layanan nontunai ini meningkat karena kedepan, semua akan cashless.

"Kalau untuk ini, bagus kok, sudah menjadi percontohan ditingkat nasional. Harapan saya, tahun depan itu sudah ada tambahan lagi untuk alat uji Kir dan untuk memenuhi PAD, targetnya satu tahun Rp 1,6 miliar," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved