Berita Selebriti

Tertangkap Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp 10 Juta

Hakim ketua PN Jakarta Barat, Eko Aryanto menegaskan, Lucinta Luna bakal menjalani pidana selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/Revi C Ranrung
DOKUMENTASI - Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 3 pil ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan.

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol berjumlah 5 butir dan riklona 7 butir yang ada di dalam tas Lucinta Luna. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba"

Korban Tersadar Rumahnya Dibobol Maling Saat Hendak Salat Subuh, Laptop dan Handphone Lenyap

17 Santri Ponpes Purwanegara Banyumas Dinyatakan Sudah Sembuh

Cari Varietas Anggur yang Cocok di Banyumas, Selama 15 Hari Faiz Hidayat Belajar di Ukraina

Kisah Pelajar Berjuang Lawan Anemia Akut, Warga Singorojo Kendal Ini Bolak-Balik ke Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved