Berita Tegal

Penonaktifan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno, Ini Tanggapan Resmi Kapolres

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan suatu dinamika dalam sebuah organisasi.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (tengah) dalam konferensi pers penetapan Wasmad Edi Susilo atau WES sebagai tersangka Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/9/2020). 

Sementara, Kepala Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Itu dilakukan untuk mempermudah dalam proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Irjen Pol Argo dalam keterangan tertulisnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

India Disebut Penyerap Cengkeh Terbanyak di Indonesia, Ini Upaya Tim Karantina Pertanian Cilacap

Ditolak Swab Massal Santri di Ponpes, Pemkab Banyumas Ganti Metode Screening Kesehatan

Sarwa Pramana Pjs Bupati Purbalingga, Gantikan Dyah Hayuning Pratiwi yang Cuti Kampanye Pilkada

Bupati Janji Bakal Launching Kentang Lampeng Asli Banjarnegara: Biar Dikenal Lebih Luas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved