Berita Tegal
Penonaktifan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno, Ini Tanggapan Resmi Kapolres
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan suatu dinamika dalam sebuah organisasi.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (tengah) dalam konferensi pers penetapan Wasmad Edi Susilo atau WES sebagai tersangka Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/9/2020).
Sementara, Kepala Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Itu dilakukan untuk mempermudah dalam proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Irjen Pol Argo dalam keterangan tertulisnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• India Disebut Penyerap Cengkeh Terbanyak di Indonesia, Ini Upaya Tim Karantina Pertanian Cilacap
• Ditolak Swab Massal Santri di Ponpes, Pemkab Banyumas Ganti Metode Screening Kesehatan
• Sarwa Pramana Pjs Bupati Purbalingga, Gantikan Dyah Hayuning Pratiwi yang Cuti Kampanye Pilkada
• Bupati Janji Bakal Launching Kentang Lampeng Asli Banjarnegara: Biar Dikenal Lebih Luas
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
penonaktifan kompol jaeharno
Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan
Kapolsek Tegal Selatan
Polres Tegal Kota
AKBP Rita Wulandari Wibowo
imbas konser dangdut di Tegal
Konser Dangdut
Konser Dangdut di Kota Tegal
Irjen Pol Argo Yuwono
Polri
Polda Jateng
Berita Terkait