Berita Jawa Tengah
Sarwa Pramana Pjs Bupati Purbalingga, Gantikan Dyah Hayuning Pratiwi yang Cuti Kampanye Pilkada
Pjs tersebut akan mengisi posisi kekosongan jabatan kepala daerah dimana Wali Kota/ Bupati dan Wakilnya ikut pada Pilkada Serentak 2020 di Jateng.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunjuk enam penjabat sementara (Pjs) Wali Kota/ Bupati untuk menggantikan petahana yang cuti kampanye Pilkada Serentak 2020.
Enam Pjs itu untuk Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Purbalingga, Klaten, Purworejo, dan Rembang.
Berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19, pengukuhan dilakukan secara daring dan tak berlangsung lama, Jumat (25/9/2020).
• Ini Penjelasan Langsung Wali Kota Tegal Kepada Gubernur Jateng Soal Konser Dangdut
• Kapolda Jateng Luncurkan Tiga Inovasi Layanan Publik Polres Purbalingga
• Bila Ada Laporan Dana Kampanye Bermasalah? Bawaslu Jateng: Paslon Bisa Saja Terancam Diskualifikasi
• Konser Dangdut Saat Acara Hajatan, Pemkot Tegal Merasa Kecolongan Hingga Ditegur Gubernur Jateng
Sementara, Wali Kota dan Bupati petahana yang akan digantikan sementara, mengikuti secara virtual.
Ganjar berpesan pada para Pjs Wali Kota dan Bupati untuk bekerja cepat serta tepat.
Mereka juga diminta agar segera berkomunikasi dengan petahana yang cuti agar mengetahui persoalan di daerah.
"Dengan waktu yang tidak lama, kami pesan untuk berkomunikasi secara baik terkait persoalan pemerintahan."
"Khususnya terkait penanganan Covid-19."
"Kami tidak bisa main-main, mesti dilakukan dengan disiplin tinggi," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (26/9/2020).
Penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh pejabat yang dikukuhkan.
Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri dibacakan secara bergantian.
Seperti diketahui, Pjs tersebut akan mengisi posisi kekosongan jabatan kepala daerah dimana Wali Kota/ Bupati dan Wakilnya ikut maju pada Pilkada Serentak 2020.
Seperti di Kota Semarang, Kabupaten Rembang, dan Purworejo.
Sementara, daerah lainnya, semisal Kabupaten Purbalingga, Klaten, Grobogan merupakan daerah yang tidak memiliki Wakil Bupati.
Sehingga, harus diisi oleh seorang Pjs.