Berita Tegal
Konser Dangdut Saat Acara Hajatan, Pemkot Tegal Merasa Kecolongan Hingga Ditegur Gubernur Jateng
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal sudah melakukan evaluasi terhadap konser dangdut tersebut.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menyayangkan adanya kerumunan dalam hajatan yang menggelar konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam.
Dia menilai, adanya kerumunan sudah pasti menyebabkan protokol kesehatan tidak dilaksanakan secara baik.
Jumadi mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal sudah melakukan evaluasi terhadap konser dangdut tersebut.
Hasilnya, untuk sementara waktu tidak boleh ada acara yang mendatangkan massa.
• Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Konser Dangdut, Gubernur Jateng Tegur Dedy Yon Supriyono
• Kota Tegal Peringkat Empat di Jateng, Layanan KB Sudah Lebihi Target, Saat Ini Capai 420 Akseptor
• Dinkes Kembali Lakukan Tes Swab di SMPN 19 Tegal, Khusus Guru dan Pegawai TU, Total Ada 36 Orang
• 18 SMP Negeri di Kota Tegal Kembali Ajukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Kata Disdikbud
"Kami sudah bicara dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono."
"Untuk sementara waktu hingga Oktober 2020, tidak boleh lagi ada hajatan dengan mengundang massa seperti itu."
"Jadi silakan untuk ijab kabul saja," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/9/2020).
Jumadi mengatakan, tidak hanya acara dalam hajatan.
Namun menyeluruh ke semua acara yang dapat mendatangkan massa.
Menurut Jumadi, Pemkot Tegal juga membatalkan beberapa acara yang sudah direncanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, mau tidak mau semua harus ditunda terlebih dahulu.
Jumadi menjelaskan, kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali di akhir Oktober 2020.
"Mudah-mudahan tidak ada klaster baru."
"Kami berharap yang terbaik saja."
"Ini menjadi evaluasi bersama bahwa kami harus jeli dan cermat dalam melaksanakan kegiatan apapun," ungkapnya.