Berita Purbalingga

Kapolda Jateng Luncurkan Tiga Inovasi Layanan Publik Polres Purbalingga

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, launching inovasi dalam rangka mewujudkan smart city atau kota yang cerdas untuk Purbalingga.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media dalam peluncuran tiga inovasi pelayanan publik di Polres Purbalingga, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi luncurkan tiga inovasi pelayanan publik di Polres Purbalingga, Kamis (24/9/2020).

Inovasi yang diluncurkan Kapolda Jateng yakni Randu Mas Braling.

Itu adalah Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat PurbaIingga Keliling.

Atasi Kelangkaan Urea, Kementan Sarankan Petani Purbalingga Pakai Pupuk Majemuk

Ini Upaya Pemkab Ajak Warga Rutin Konsumsi Ikan di Purbalingga

Pelaku UMKM Purbalingga Bisa Kredit Rp 5 Juta, Angsuran Bulanan Rp 150 Ribu Selama Tiga Tahun

Guru Olahraga SDN 03 Makam Purbalingga Bernapas Lega, Kasus Berakhir Damai dan Ditutup Kejaksaan

Kemudian inovasi Suket Cakep Braling yaitu Pelayanan SKCK Keliling Purbalingga dan Inovasi IDEPS yaitu Informasi Dini Eling Pajak dan SIM.

Selain itu, Kapolda Jateng juga mengukuhkan Tim Tindak Disiplin Covid-19 Polres Purbalingga.

Kapolda juga meninjau kegiatan dapur umum TNI-Polri di Polres Purbalingga.

Kapolda kemudian menyerahkan secara simbolis makanan hasil dapur umum kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, launching inovasi dalam rangka mewujudkan smart city atau kota yang cerdas untuk Purbalingga.

"Jajaran kepolisian membuat aplikasi inovasi untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/9/2020).

Selain itu, kata Kapolda, kegiatan kedua yaitu kegiatan dapur umum Polres Purbalingga untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan bersama dengan TNI.

Makanan hasil dapur umum akan dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19.

"Dengan adanya dapur umum ini diharapkan mampu meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Dia menuturkan, kegiatan ketiga berupa implikasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka penegakan hukum penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat ini telah dibentuk satgas yustisi untuk melaksanakan operasi l kepada masyarakat yang melanggar peraturan bupati tentang protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved