Berita Purbalingga

Guru Olahraga SDN 03 Makam Purbalingga Bernapas Lega, Kasus Berakhir Damai dan Ditutup Kejaksaan

Eko, guru olahraga SDN 03 Makam, Purbalingga dibebaskan atas kasus kelalaiannya yang menyebabkan peserta didiknya, Muhamad Akbar (8) meninggal dunia.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Eko Bayu Setiawan, guru olahraga SD Negeri 03 Makam, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, kini dapat bernapas lega.

Eko dibebaskan atas kasus kelalaiannya yang menyebabkan peserta didiknya, Muhamad Akbar (8) meninggal dunia.

Akbar meninggal seusai tenggelam saat mengikuti berenang di kolam renang Desa Rajawana Rt 01 Rw 05, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu (22/2/2020).

Rabu Penetapan Paslon Pilkada Purbalingga, Simpatisan Dilarang Datangi Kantor KPU

WNA Asal Bangladesh Masuk Daftar Pemilih Pilkada Purbalingga, KPU: Dipastikan Tidak Muncul di DPT

Pelaku UMKM Purbalingga Bisa Kredit Rp 5 Juta, Angsuran Bulanan Rp 150 Ribu Selama Tiga Tahun

Ini Upaya Pemkab Ajak Warga Rutin Konsumsi Ikan di Purbalingga

Guru olahraga itu didampingi istrinya, berkaca-kaca saat jaksa mengumumkan penuntutan yang menjeratnya diberhentikan.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan damai dengan orangtua korban.

Selain itu juga adanya peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tetang Restoratif Justice.

Pihak keluarga korban juga telah memaafkan perkara tersangka yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga.

"Saya berterima kasih terhadap keluarga korban."

"Saya tidak bisa berbicara panjang lebar."

"Alhamdulillah atas karunia- Nya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, sejak awal kejadian hingga saat ini telah ada hubungan baik dengan keluarga korban.

Bahkan dirinya selalu berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Hubungan saya dengan keluarga korban baik sejak awal hingga saat ini."

"Saya juga masih mengajar di sekolah," tutur dia.

Alasan Eko memilih kolam renang di Desa Rajawana Rt 01 Rw 05, Kecamatan Karangmoncol untuk tempat praktik renang, karena jaraknya yang dekat dengan sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved