Pilkada Serentak 2020

Terancam Bakal Dipecat Karena Dianggap Membelot, Wakil Ketua PKB Kabupaten Semarang: Biasa Saja

Gus Ud begitu sapaan akrab Mas'ud Ridwan menyatakan telah mengundurkan diri dari Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang sejak 2015 silam.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang, Mas'ud Ridwan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang, Mas'ud Ridwan mengaku biasa saja menanggapi ancaman sanksi terhadap dirinya karena turut bergabung dalam tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) dalam Pilbup Kabupaten Semarang 2020.

Gus Ud begitu sapaan akrabnya menyatakan telah mengundurkan diri dari Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang sejak 2015 silam.

"Saya biasa saja menanggapi sanksi partai."

"Karena sejak 2015 telah menyatakan mundur."

"Tetapi kalau semangat kepartaian saya masih ke PKB,” terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/9/2020).

Dua Pengurus PKB Kabupaten Semarang Terancam Dipecat, Dinilai Membelot Karena Dukung Paslon Lain

Manajemen PSIS Semarang Masih Yakin Bruno Silva Bakal Perkuat Tim meski Tak Ada Kabar Berita

Layanan Tatap Muka Disetop, Operator Dispendukcapil Kabupaten Semarang Meninggal Karena Covid-19

Pilkada Kabupaten Semarang, Bison dan Ngebas Pasang Target Sama, Raih 65 Persen Suara

Menurutnya, perihal usulan pembebastugasan dirinya bersama Yahwan kepada DPP PKB dianggap menjadi hal yang aneh.

Karenanya surat rekomendasi keputusan dari DPP PKB baru saja turun.

Dia menambahkan, menyangkut pemasangan gambar M Basari jauh-jauh hari sebelum SK turun dianggapnya pula suatu bentuk pelanggaran.

“Jadi saya hanya ingin mengatakan bahwa teman-teman di PKB, baik struktural maupun tidak itu banyak yang menyebrang ke Bison,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, SK kepengurusan DPC PKB Kabupaten Semarang yang baru saja turun juga dianggap aneh.

Pasalnya, ketika itu Ketua Dewan Tanfidz adalah M Badaruddin.

Sementara Sekretaris dijabat saudara Yahwan.

Selanjutnya, diajukan perpanjangan SK ke DPP PKB dan muncul nama M Badaruddin dan Hanif Aska.

Sementara Ketua DPC adalah M Basari dan Sekretarisnya Hanif Aska.

“Ini menjadi aneh. Karena bunyinya perpanjangan, tetapi kok isinya berubah semua."

"Kemudian SK perpanjangan ini hanya berlaku satu tahun."

"Seandainya saya dipecat pun, semangat saya tetap PKB karena saya sadar betul yang membesarkan saya adalah PKB,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, internal pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang mengusulkan agar Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang, Gus Ud untuk dibebastugaskan sebagai pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang.

Usulan itu, menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang, M Basari sudah disampaikan ke DPP PKB.

“Saya selaku ketua ketua partai bertanggungjawab terhadap marwah partai."

"Ketika ada kader terutama pengurus yang melakukan pembelotan pasti akan diberikan sanksi,” tutur M Basari.

M Basari menyebutkan, PKB punya AD-ART.

Bagi kader atau pengurus yang melakukan pembelotan pertama akan mendapat peringatan.

Kemudian dibebastugaskan, dan sanksi ketiga bisa dilakukan pemecatan. (M Nafiul Haris)

Bupati Janji Bakal Launching Kentang Lampeng Asli Banjarnegara: Biar Dikenal Lebih Luas

Kisah Pelajar Berjuang Lawan Anemia Akut, Warga Singorojo Kendal Ini Bolak-Balik ke Rumah Sakit

Tiga Bocah Lihat Ada Mayat Mengapung di Sungai Kemiri Kota Tegal, Dugaan Sementara Bunuh Diri

Polisi Tetapkan Wasmad Edi Susilo Jadi Tersangka, Buntut Konser Dangdut di Kota Tegal

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved