Pilkada Serentak 2020
Dua Pengurus PKB Kabupaten Semarang Terancam Dipecat, Dinilai Membelot Karena Dukung Paslon Lain
Bagi kader atau pengurus yang melakukan pembelotan akan dikenai sanksi peringatan sampai dibebastugaskan atau dicopot dari jabatan maupun pemecatan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Dua pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang terancam dicopot dari jabatannya di struktur kepengurusan lantaran dinilai telah membelot, tidak mendukung pasangan calon (paslon) Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) di Pilbup Semarang 2020.
Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang, M Basari mengatakan, dalam situasi Pilkada, sesuai AD-ART PKB ketika ada kader terutama pengurus yang melakukan pembelotan pasti diberi sanksi.
"Soal itu telah kami usulkan ke DPP PKB."
"Terkait pengurus berstatus Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang, Mas’ud Ridwan (Gus Ud)."
"Untuk dibebastugaskan sebagai pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (27/9/2020)
• Layanan Tatap Muka Disetop, Operator Dispendukcapil Kabupaten Semarang Meninggal Karena Covid-19
• Pilkada Kabupaten Semarang, Bison dan Ngebas Pasang Target Sama, Raih 65 Persen Suara
• Manajemen PSIS Semarang Masih Yakin Bruno Silva Bakal Perkuat Tim meski Tak Ada Kabar Berita
• KPU Kabupaten Semarang Dorong Kampanye Pilkada Secara Daring, Ini Alasan Maskup Asyadi
Menurut M Basari, dirinya selaku ketua partai bertanggungjawab terhadap marwah partai.
Bagi kader atau pengurus yang melakukan pembelotan akan dikenai sanksi peringatan sampai dibebastugaskan atau dicopot dari jabatan maupun pemecatan.
Dia menambahkan, mengenai penerapan sanksi kewenangannya berada pada DPP PKB.
Atas dua orang kader partai yang membelot itu DPC PKB Kabupaten Semarang telah menggelar rapat pleno.
Yakni berkaitan dengan Mas’ud Ridwan dan Yahwan sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang.
"Mereka kami usulkan sanksi ke DPP untuk dibebastugaskan."
"Sejauh ini saya selaku ketua partai menilai keduanya cenderung pasif terhadap tugas kepartaian."
"Padahal yang bersangkutan sudah beberapa tahun hidup di PKB," katanya.
M Basari yang dicalonkan sebagai calon Wakil Bupati Semarang menilai sikap pembelotan yang dilakukan kedua orang tersebut sebagai hal yang tidak etis.
Sehingga, tidak ada teguran, tetapi langsung diusulkan pencopotan karena sifatnya kesalahan fatal.