Pilkada Serentak 2020

Terancam Bakal Dipecat Karena Dianggap Membelot, Wakil Ketua PKB Kabupaten Semarang: Biasa Saja

Gus Ud begitu sapaan akrab Mas'ud Ridwan menyatakan telah mengundurkan diri dari Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang sejak 2015 silam.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang, Mas'ud Ridwan. 

"Kemudian SK perpanjangan ini hanya berlaku satu tahun."

"Seandainya saya dipecat pun, semangat saya tetap PKB karena saya sadar betul yang membesarkan saya adalah PKB,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, internal pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang mengusulkan agar Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang, Gus Ud untuk dibebastugaskan sebagai pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang.

Usulan itu, menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang, M Basari sudah disampaikan ke DPP PKB.

“Saya selaku ketua ketua partai bertanggungjawab terhadap marwah partai."

"Ketika ada kader terutama pengurus yang melakukan pembelotan pasti akan diberikan sanksi,” tutur M Basari.

M Basari menyebutkan, PKB punya AD-ART.

Bagi kader atau pengurus yang melakukan pembelotan pertama akan mendapat peringatan.

Kemudian dibebastugaskan, dan sanksi ketiga bisa dilakukan pemecatan. (M Nafiul Haris)

Bupati Janji Bakal Launching Kentang Lampeng Asli Banjarnegara: Biar Dikenal Lebih Luas

Kisah Pelajar Berjuang Lawan Anemia Akut, Warga Singorojo Kendal Ini Bolak-Balik ke Rumah Sakit

Tiga Bocah Lihat Ada Mayat Mengapung di Sungai Kemiri Kota Tegal, Dugaan Sementara Bunuh Diri

Polisi Tetapkan Wasmad Edi Susilo Jadi Tersangka, Buntut Konser Dangdut di Kota Tegal

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved