Pilkada Serentak 2020

Dua Pengurus PKB Kabupaten Semarang Terancam Dipecat, Dinilai Membelot Karena Dukung Paslon Lain

Bagi kader atau pengurus yang melakukan pembelotan akan dikenai sanksi peringatan sampai dibebastugaskan atau dicopot dari jabatan maupun pemecatan.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang, M Basari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Dua pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang terancam dicopot dari jabatannya di struktur kepengurusan lantaran dinilai telah membelot, tidak mendukung pasangan calon (paslon) Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) di Pilbup Semarang 2020.

Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang, M Basari mengatakan, dalam situasi Pilkada, sesuai AD-ART PKB ketika ada kader terutama pengurus yang melakukan pembelotan pasti diberi sanksi.

"Soal itu telah kami usulkan ke DPP PKB."

"Terkait pengurus berstatus Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang, Mas’ud Ridwan (Gus Ud)."

"Untuk dibebastugaskan sebagai pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (27/9/2020)

Layanan Tatap Muka Disetop, Operator Dispendukcapil Kabupaten Semarang Meninggal Karena Covid-19

Pilkada Kabupaten Semarang, Bison dan Ngebas Pasang Target Sama, Raih 65 Persen Suara

Manajemen PSIS Semarang Masih Yakin Bruno Silva Bakal Perkuat Tim meski Tak Ada Kabar Berita

KPU Kabupaten Semarang Dorong Kampanye Pilkada Secara Daring, Ini Alasan Maskup Asyadi

Menurut M Basari, dirinya selaku ketua partai bertanggungjawab terhadap marwah partai.

Bagi kader atau pengurus yang melakukan pembelotan akan dikenai sanksi peringatan sampai dibebastugaskan atau dicopot dari jabatan maupun pemecatan.

Dia menambahkan, mengenai penerapan sanksi kewenangannya berada pada DPP PKB.

Atas dua orang kader partai yang membelot itu DPC PKB Kabupaten Semarang telah menggelar rapat pleno.

Yakni berkaitan dengan Mas’ud Ridwan dan Yahwan sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang.

"Mereka kami usulkan sanksi ke DPP untuk dibebastugaskan."

"Sejauh ini saya selaku ketua partai menilai keduanya cenderung pasif terhadap tugas kepartaian."

"Padahal yang bersangkutan sudah beberapa tahun hidup di PKB," katanya.

M Basari yang dicalonkan sebagai calon Wakil Bupati Semarang menilai sikap pembelotan yang dilakukan kedua orang tersebut sebagai hal yang tidak etis.

Sehingga, tidak ada teguran, tetapi langsung diusulkan pencopotan karena sifatnya kesalahan fatal.

Dalam masa kampanye Pilbup Semarang 2020, Basari menekankan bila PKB saat ini cukup solid.

Komunikasi dan konsolidasi baik di tingkat DPC hingga anak ranting masih terjalin dengan baik untuk memenangkan pasangan Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas).

“Tidak ada kata lain kecuali Ngebas harus menang,” ujarnya.

Diketahui, Gus Ud mendukung pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) pada Pilbup Semarang 2020.

Bahkan dia ditunjuk sebagai juru bicara terhadap pasangan Bison. (M Nafiul Haris)

Tiga Bocah Lihat Ada Mayat Mengapung di Sungai Kemiri Kota Tegal, Dugaan Sementara Bunuh Diri

Kisah Pelajar Berjuang Lawan Anemia Akut, Warga Singorojo Kendal Ini Bolak-Balik ke Rumah Sakit

Bupati Bentuk Tim Khusus ke Setiap Ponpes di Banyumas, Lakukan Tes Swab Secara Random

Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan, Irjen Pol Argo Yuwono: Karena Ada Pembiaran Konser Dangdut

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved