Berita Tegal
Ini Penjelasan Langsung Wali Kota Tegal Kepada Gubernur Jateng Soal Konser Dangdut
Gubernur Ganjar menerima klarifikasi secara langsung terkait konser dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jumat (25/9/2020) malam, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kedatangan tamu di Rumah Dinas Puri Gedeh Semarang.
Tamu yang dimaksud itu adalah Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ganjar pun menerima klarifikasi secara langsung terkait konser dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
• Saya Minta Maaf Atas Kekhilafan Ini, Begini Cerita Keluarga Penyelenggara Konser Dangdut di Tegal
• Wajib Diapresiasi! 394 Keluarga Penerima PKH Mengundurkan Diri di Kota Tegal
• Bantuan 15 Kilogram Beras Mulai Disalurkan Pemkot Tegal, Total Ada 7.402 Penerima Manfaat PKH
• 18 SMP Negeri di Kota Tegal Kembali Ajukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Kata Disdikbud
Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari.
Lalu Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.
“Intinya dari Forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi."
"Intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).
Ganjar meminta agar kejadian tersebut tidak kembali terulang di kemudian hari.
Selain itu, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal terkait penanganan Covid-19 dan situasi di Jawa Tengah.
“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas."
"Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa."
"Dan kalau ada, tolong tidak diizinkan, semua sepakat,” ucapnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri massa.
“Kami koordinasi atau klarifikasi yang di Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau hajatan,” katanya.
Dedy mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan panggung besar.
Sebab, izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.
“Tidak ada izin, hanya hajatan ya."
"Sifatnya pemberitahuan dimana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan, yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
Hasil dari pertemuannya dengan Ganjar adalah evaluasi agar pihaknya tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apapun.
Selain itu, Pemkot Tegal juga akan menutup akses di Alun-alun Kota Tegal, obyek wisata, dan sebagian besar kafe yang ada di Kota Bahari tersebut.
“Tentunya ini sebagai evaluasi kami."
"Kami tadi dapat arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety."
"Ini diharapkan kami menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kami matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kami tutup."
"Selain itu, sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Soal Dangdutan yang Digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Ini Penjelasan Wali Kota ke Ganjar
• Bantu Beban Petani, Bupati Wonosobo Terbitkan Surat Edaran Beli Produk Pertanian
• Pengganti Kampanye di Ruang Terbuka, Paslon Kepala Daerah Boleh Bikin Maksimal 20 Akun Medsos
• Ini Pernyataan Sekda Purbalingga Soal Rekaman Percakapan yang Beredar di Medsos
• Relawan Banjarnegara Galang Donasi Ringankan Beban Petani Sayur, Begini Cara Mereka Melakukannya