Berita Purbalingga

KPU Tetapkan Pasangan Tiwi-Dono dan Oji-Jeni sebagai Peserta Pilkada Purbalingga

Dua calon tersebut ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Purbalingga. Rapat pleno itu dihadiri seluruh komisioner KPU.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
KPU Purbalingga menggelar rapat pleno penetapan calon pasangan peserta Pilkada 2020 Purbalingga di kantor KPU setempat, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA - KPU Purbalingga menetapkan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada), Rabu (23/9/2020).

Dua calon tersebut ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Purbalingga. Rapat pleno itu dihadiri seluruh komisioner KPU.

"Sesuai tahapan pilkada, hari ini, Rabu (23/9/2020), pasangan nomor pendaftar 1, Diyah Hayuning Pratiwi dengan Sudono (Tiwi-Dono), dan pasangan dengan nomor pendaftar 2, Muhamad Sulhan Fauzi dengan Zaeni Makarim Supriyatno (Oji-Jeni), ditetapkan sebagai calon peserta pilkada," terang Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan seusai pleno.

Sah, KPU Demak Tetapkan Pasangan Eistianah-Ali dan Mugiono-Badrudin sebagai Peserta Pilkada Demak

TMMD Sengkuyung Tahap 3 Purbalingga Dimulai, Penyuluhan Bakal Dilakukan Door To Door

LKPD Kabupaten Purbalingga Kembali Memperoleh Predikat WTP, Berturut-turut Sejak 2016

WNA Asal Bangladesh Masuk Daftar Pemilih Pilkada Purbalingga, KPU: Dipastikan Tidak Muncul di DPT

Menurut Eko, penetapan kedua pasangan tersebut dilakukan setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi.

Verifikasi yang dimaksud tak hanya soal administrasi tetapi juga pemeriksaan kesehatan.

"Dua pasangan bakal calon tersebut, setelah melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Purbalingga mengikuti pilkada," jelasnya.

Kedua pasangan calon tersebut ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Purbalingga berdasarkan Surat Keputusan KPU Purbalingga nomor 249/PL.02.2-Kpt/3303/KPU-Kab/IX/2020, tertanggal 23 September 2020.

"Salinan Surat Keputusan penetapan ini kami kirimkan kepada tim kampanye atau LO masing-masing calon. Kami juga buat pengumuman dengan nomor 879/PL.02.3-Pu/33303/KPU-Kab/IX/2020 yang kami umumkan di laman KPU Purbalingga," ujarnya.

Setelah penetapan calon ini, Eko mengatakan, tahapan selanjutnya adalah uji publik untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Uji publik digelar 4-21 September 2020. (*)

Banjarnegara Ekspor 10 Ton Bawang Putih ke Taiwan

36 Ribu Warga Banyumas Rentan Covid-19: Punya Komorbid, Akan Diberi Gelang Penanda

Fakta Baru, Pelajar SMA Tersangka Percabulan Bocah SD di Banyumas Sodomi Korban Sejak SMP

Penyebab Kebakaran Pasar Wage Purwokerto: Polisi Sebut Korsleting Akibat Penumpukan Sakelar

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved