Berita Purbalingga
KPU Tetapkan Pasangan Tiwi-Dono dan Oji-Jeni sebagai Peserta Pilkada Purbalingga
Dua calon tersebut ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Purbalingga. Rapat pleno itu dihadiri seluruh komisioner KPU.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA - KPU Purbalingga menetapkan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada), Rabu (23/9/2020).
Dua calon tersebut ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Purbalingga. Rapat pleno itu dihadiri seluruh komisioner KPU.
"Sesuai tahapan pilkada, hari ini, Rabu (23/9/2020), pasangan nomor pendaftar 1, Diyah Hayuning Pratiwi dengan Sudono (Tiwi-Dono), dan pasangan dengan nomor pendaftar 2, Muhamad Sulhan Fauzi dengan Zaeni Makarim Supriyatno (Oji-Jeni), ditetapkan sebagai calon peserta pilkada," terang Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan seusai pleno.
• Sah, KPU Demak Tetapkan Pasangan Eistianah-Ali dan Mugiono-Badrudin sebagai Peserta Pilkada Demak
• TMMD Sengkuyung Tahap 3 Purbalingga Dimulai, Penyuluhan Bakal Dilakukan Door To Door
• LKPD Kabupaten Purbalingga Kembali Memperoleh Predikat WTP, Berturut-turut Sejak 2016
• WNA Asal Bangladesh Masuk Daftar Pemilih Pilkada Purbalingga, KPU: Dipastikan Tidak Muncul di DPT
Menurut Eko, penetapan kedua pasangan tersebut dilakukan setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi.
Verifikasi yang dimaksud tak hanya soal administrasi tetapi juga pemeriksaan kesehatan.
"Dua pasangan bakal calon tersebut, setelah melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Purbalingga mengikuti pilkada," jelasnya.
Kedua pasangan calon tersebut ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Purbalingga berdasarkan Surat Keputusan KPU Purbalingga nomor 249/PL.02.2-Kpt/3303/KPU-Kab/IX/2020, tertanggal 23 September 2020.
"Salinan Surat Keputusan penetapan ini kami kirimkan kepada tim kampanye atau LO masing-masing calon. Kami juga buat pengumuman dengan nomor 879/PL.02.3-Pu/33303/KPU-Kab/IX/2020 yang kami umumkan di laman KPU Purbalingga," ujarnya.
Setelah penetapan calon ini, Eko mengatakan, tahapan selanjutnya adalah uji publik untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Uji publik digelar 4-21 September 2020. (*)
• Banjarnegara Ekspor 10 Ton Bawang Putih ke Taiwan
• 36 Ribu Warga Banyumas Rentan Covid-19: Punya Komorbid, Akan Diberi Gelang Penanda
• Fakta Baru, Pelajar SMA Tersangka Percabulan Bocah SD di Banyumas Sodomi Korban Sejak SMP
• Penyebab Kebakaran Pasar Wage Purwokerto: Polisi Sebut Korsleting Akibat Penumpukan Sakelar