Berita Purbalingga
LKPD Kabupaten Purbalingga Kembali Memperoleh Predikat WTP, Berturut-turut Sejak 2016
Penghargaan Opini WTP diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Pemkab Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perolehan ini mencatat empat kali berturut-turut sejak 2016 hingga 2019.
Penghargaan Opini WTP diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Pemkab Purbalingga.
Dimana itu dilakukan secara virtual zoom meeting di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Selasa (22/9/2020).
• Kemenag Butuh Gedung Layanan Haji, Pemkab Purbalingga Pinjamkan Gedung Bekas Pengadilan Agama
• Guru Olahraga SDN 03 Makam Purbalingga Bernapas Lega, Kasus Berakhir Damai dan Ditutup Kejaksaan
• Rabu Penetapan Paslon Pilkada Purbalingga, Simpatisan Dilarang Datangi Kantor KPU
• Pelaku UMKM Purbalingga Bisa Kredit Rp 5 Juta, Angsuran Bulanan Rp 150 Ribu Selama Tiga Tahun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah perolehan opini WTP untuk LKPD pemda cukup meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2019, LKPD yang mendapat opini WTP adalah sebanyak 486 dari 542 LKPD atau sebesar 89,7 persen," ujar dia.
Dia mengatakan, Pemda mendapat opini WTP yakni 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.
Dibandingkan 2018, keberhasilan Pemda mendapat opini WTP atas LKPD meningkat 7,9 persen.
“Kami sangat menghargai dengan semakin meningkatnya jumlah kementerian/Lembaga serta Pemda yang berhasil mendapatkan opini dari BPK yaitu WTP,” ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan, peningkatan yang terjadi, baik di Kementerian/Lembaga maupun Pemda tersebut menunjukkan indikator semakin meningkatnya tata kelola.
Tidak hanya dalam mengelola barang milik negara (BMN), tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
"Kami berharap capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda yang belum mendapatkan opini WTP.
Yakni agar bisa melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur dalam menyelesaikan temuan-temuan.
Serta menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan komprehensif.