Pilkada Serentak 2020

Simak Maklumat Kapolri, Berisi Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Khusus Pilkada 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada 2020.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis. 

Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Itu apabila menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat.

Selanjutnya, aparat kepolisian akan mensosialisasikan maklumat tersebut kepada publik. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020"

Usaha Madu Klanceng Dinilai Paling Beruntung di Masa Pandemi, Ini Kata Peternak di Banjarnegara

Ini Sorotan dan Apresiasi Berbagai Fraksi di DPRD Terhadap Kinerja Pemkab Banjarnegara

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi Sampah di DLH Purbalingga, Kajari: Periode 2017-2018

Pelaku UMKM Purbalingga Bisa Kredit Rp 5 Juta, Angsuran Bulanan Rp 150 Ribu Selama Tiga Tahun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved