Pilkada Serentak 2020
Simak Maklumat Kapolri, Berisi Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Khusus Pilkada 2020
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Itu apabila menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat.
Selanjutnya, aparat kepolisian akan mensosialisasikan maklumat tersebut kepada publik. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020"
• Usaha Madu Klanceng Dinilai Paling Beruntung di Masa Pandemi, Ini Kata Peternak di Banjarnegara
• Ini Sorotan dan Apresiasi Berbagai Fraksi di DPRD Terhadap Kinerja Pemkab Banjarnegara
• Ada Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi Sampah di DLH Purbalingga, Kajari: Periode 2017-2018
• Pelaku UMKM Purbalingga Bisa Kredit Rp 5 Juta, Angsuran Bulanan Rp 150 Ribu Selama Tiga Tahun