Berita Banyumas

Bupati Banyumas Achmad Husein Ajak Warga Pakai Masker Standar WHO, Masker 3 Lapis

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan penggunaan masker scuba dan buff oleh masyarakat.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Achmad Husein saat ditemui wartawan di Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pada masa pendemi Covid-19 saat ini, penggunaan masker adalah sebuah kewajiban.

Dalam mencegah penularan masyarakat perlu menggunakan masker yang berkualitas, semisal masker bedah atau masker kain tiga lapis.

Belum lama ini, muncul berbagai pendapat bahwa penggunaan masker scuba dan buff dinilai kurang efektif menangkal virus corona.

Masker scuba dan buff hanya memiliki satu lapisan yang cenderung tipis dan kemungkinan dapat ditembus doplet.

Tak Hanya Denda Rp 50 Ribu, Warga yang Terjaring Razia Masker di Banyumas Juga Disanksi Nyapu Jalan

538 Anak Usia TK dan SD di Jateng Positif Covid-19

Miris, Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kota Semarang Didominasi Anak Muda

Namun demikian, masker jenis ini banyak digunakan masyarakat selain karena fashionable. Harganya juga murah serta dapat dipakai berung.

Banyak yang menilai penggunaan masker jenis scuba dan buff yang populer di kalangan masyarakat ini harus dihentikan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan penggunaan masker scuba dan buff oleh masyarakat.

"Dilarang tapi secara bertahap. Sebetulnya, pemkab sudah membagikan 3 juta masker kain standar WHO," ujar Achmad Husein di Purwokerto, Jumat (18/9/2020).

Distankan KP Banjarnegara Gelar Bazar Sayur untuk Bantu Petani Atasi Harga Sayur yang Anjlok

Kejari Purbalingga Temukan Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Retribusi Sampah Rp 600 Juta di DLH

DKPP Periksa Lima Anggota Bawaslu Sragen Terkait Pelantikan Panwascam Tanon

Menurutnya, larangan tak memakai masker scuba maupun buff di Banyumas tertuang dalam surat Nomor 440/2381/2020 yang ditandatangani Sekretaris Satpol PP Banyumas, Saptono Supriyanto.

Dalam surat tersebut disampaikan, masker scuba yang selama ini dipakai kurang efektif menangkal virus corona. Karenanya, bupati menganjurkan ASN dan nonASN di lingkungan kerja Satpol PP Banyumas tidak memakai dua jenis masker itu.

Masker yang disarankan dan direkomendasikan adalah standar WHO berupa masker kain tiga lapis, masker bedah dua lapis atau 3 lapis, serta masker N95.

Namun begitu, aturan ini nantinya akan disosialisasikan secara bertahap. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved