Pilkada Serentak 2020

Regulasi KPU Purbalingga: Rapat Tertutup Pilkada Dibatasi Maksimal 50 Orang

Untuk rapat tertutup tidak lagi dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan, melainkan lebih diperketat menjadi maksimal 50 orang di Purbalingga.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
DOKUMENTASI - Pengendara motor sedang melintasi jalan depan Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Senin (15/6/2020). 

Dirinya tidak berani berbicara lebih terkait sanksi karena masih wacana dari Mendagri.

"Karena belum ada ketentuan, kami no comment."

"Yang jelas sampai sekarang belum ada ketentuan terkait sanksi," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap jangan sampai terjadi klaster baru Pilkada.

Di sisi lain, Pilkada Kabupaten Purbalingga harus berjalan secara aman dan kondusif serta berjalan demokratis.

“Covid-19 belum selesai, dan masih ada pertambahan kasus baru di Purbalingga."

"Kami berharap semua pihak menerapkan protokol kesehatan, dan meminimalisir perkembangan risiko selama tahapan Pilkada."

"Jangan sampai ada kluster-kluster baru di Pilkada Serentak 2020,” ujar Bupati yang akrab disapa Tiwi itu.

Ganjar Belum Mau Tiru DKI Jakarta, Dirasa PSBB Belum Diperlukan di Jateng

Warga Kebumen Tak Perlu Lagi Repot Bayar PBB, Cukup Melalui QRIS Tanpa Harus ke Bank

Sisi Lain Kades Viral di Banjarnegara, Tubuh Hoho Alkaf Dipenuhi Tato: Saya Lagi Puasa Daud

Sekda Moh Toha: Bila Dirata-rata Tiap Hari Ada 10 Kasus Baru Positif Corona di Kendal

Bupati Tiwi pun mengapresiasi langkah Polres Purbalingga bersama Forkopimda yang ikut mengingatkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan

“Kami akan terus mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat Purbalingga, termasuk saat memasuki tahapan Pilkada."

"Pesta demokrasi tetap harus berjalan dengan baik dan dengan meminimalisir risiko perkembangan Covid-19,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan saat pendaftaran pasangan calon terdapat beberapa simpatisan dari kedua bakal pasangan calon yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Kedua bakal paslon kalau di dalam gedung KPU telah sesuai protokol kesehatan sesuai regulasi dan yang disepakati."

"Namun hasil pengamatan kami di luar gedung KPU para simpatisan ada yang tidak pakai masker," jelas Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.

Misrad menuturkan, selain tidak mengindahkan protokol kesehatan, Bawaslu juga menemukan simpatisan dan kader dari kedua belah pihak saat mengantarkan bakal paslon melebihi kuota yang telah ditentukan yaitu 100 orang. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved