Sabtu, 9 Mei 2026

Teror Virus Corona

5 Instruksi Kapolri Untuk Cegah Klaster Pilkada

Polri memperkuat pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat pilkada memasuki tahapan penetapan paslon dan kampanye, yang memiliki potensi penyebaran.

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Kapolri, Jenderal Polisi Idahm Aziz. 

"Hati-hati klaster pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Saya minta ini, Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," tuturnya.

KPU Kabupaten Semarang Coret 36,1 Ribu Nama Pemilih Tak Penuhi Syarat

Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah Diperpanjang, KPU Kota Semarang: Karena Baru Satu Paslon

Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Klaster Pilkada, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved