Berita Banjarnegara

Satu Petugas Sensus Mendata Penduduk di 10 RT, BPS Banjarnegara: Mereka Kerja Hingga 30 September

Data Sensus Penduduk juga bermanfaat sebagai dasar menghitung parameter kependudukan, pembentukan kerangka sampel, dan penyusunan proyeksi penduduk.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Sekda Kabupaten Banjarnegara, Indarto menyematkan tanda pengenal petugas sensus dalam pembukaan Internalisasi dan Konsolidasi Sensus Penduduk September 2020, Selasa (1/9/2020). 

Ratna Setyowati menjelaskan, petugas Sensus Penduduk akan bekerja selama sebulan, mulai 1 hingga 30 September 2020.

Mereka akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Petugas Sensus Penduduk 2020 yang datang langsung ke rumah-rumah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Mereka telah dibekali APD berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, pelindung wajah (face shield), dan sarung tangan plastik.

“Petugas juga membawa cairan antiseptik berbasis alkohol atau hand sanitizer."

"Selama berinteraksi dengan responden, petugas sensus diwajibkan untuk menjaga jarak setidaknya satu meter,” katanya. (Khoirul Muzakki)

Napi Terorisme Asal Karanganyar Meninggal, Jalani Hukuman Tiga Tahun di Nusakambangan Cilacap

Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga Akhir September, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas

Semua Siswa Dapat Kuota Internet Gratis? Disdikbud Kota Tegal: Belum Bisa Dipastikan

Kontroversi Proyek Gedung Workshop MAN Kendal, Peserta Lelang Kembali Ajukan Banding

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved