Berita Jawa Tengah
Petugas MPP Batang Kewalahan, Pemohon Syarat Bantuan UMKM Sampai Dorong-dorongan
Banyaknya pemohon yang datang juga sempat terjadi dorong-dorongan di pintu masuk MPP Batang, Selasa (1/9/2020).
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Ribuan pemohon mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang untuk mengurus perizinan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang menjadi satu syarat mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Banyaknya pemohon yang datang juga sempat terjadi dorong-dorongan di pintu masuk MPP Batang, Selasa (1/9/2020).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, pemohon sudah mulai antre pada pukul 06.00.
• Tekan Angka Stunting di Batang, Dinkes Kembali Aktifkan Posyandu Tiap Desa
• Sudah Tiga Kali Lantik Pj Sekda Batang, Bupati Wihaji: Kami Masih Fokus Tangani Covid-19
• Sembilan SMP Negeri di Batang Kembali Batalkan KBM Tatap Muka
• Kuliah di Undip, Pemkab Batang Sudah Siapkan Beasiswa Tiap Tahun
Mereka mengantre untuk mendapatkan blangko dan menyerahkan berkas permohonan izin.
"Sebenarnya kami batasi satu hari paling banyak 500 pemohon."
"Itu sudah kami informasikan sebelumnya."
"Tetapi tetap saja pemohon yang datang membludak sampai ribuan."
"Sempat dorong-dorongan, tapi Alhamdulillah petugas dibantu Satpol PP bisa menangani untuk tetap tertib," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2020).
Sri Purwaningsih menjelaskan, pengurusan permohonan izin tersebut bisa dilayani di tingkat kecamatan.
"Kami sudah beritahukan pengurusan izin UMK cukup di kecamatan setempat agar tidak membludak."
"Tetapi tidak tahu mereka tetap saja datang ke sini."
"Karena sudah jauh-jauh tetap kami harus layani," ujarnya.

Dikatakannya, hingga hari ini, Selasa (1/9/2020) pemohon izin UMK yang sudah masuk mencapai sekira 5.321 pemohon.
"Petugas kami juga cukup kewalahan sampai lembur."
"Bagi pemohon yang sudah selesai diproses dan mendapatkan surat izin usaha, pihak MPP akan menelpon untuk pengambilannya," pungkasnya. (Dina Indriani)
• Calon Petahana Wajib Cuti Mulai 26 September, Ini Syarat Pendaftara Paslon Versi KPU Purbalingga
• Kontroversi Proyek Gedung Workshop MAN Kendal, Peserta Lelang Kembali Ajukan Banding
• Semua Siswa Dapat Kuota Internet Gratis? Disdikbud Kota Tegal: Belum Bisa Dipastikan
• Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga Akhir September, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas