Berita Jawa Tengah

Petugas MPP Batang Kewalahan, Pemohon Syarat Bantuan UMKM Sampai Dorong-dorongan

Banyaknya pemohon yang datang juga sempat terjadi dorong-dorongan di pintu masuk MPP Batang, Selasa (1/9/2020).

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI
Petugas MPP Kabupaten Batang lembur mengecek berkas pengajuan para pemohon izin usaha UKM, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Ribuan pemohon mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang untuk mengurus perizinan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang menjadi satu syarat mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Banyaknya pemohon yang datang juga sempat terjadi dorong-dorongan di pintu masuk MPP Batang, Selasa (1/9/2020).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, pemohon sudah mulai antre pada pukul 06.00.

Tekan Angka Stunting di Batang, Dinkes Kembali Aktifkan Posyandu Tiap Desa

Sudah Tiga Kali Lantik Pj Sekda Batang, Bupati Wihaji: Kami Masih Fokus Tangani Covid-19

Sembilan SMP Negeri di Batang Kembali Batalkan KBM Tatap Muka

Kuliah di Undip, Pemkab Batang Sudah Siapkan Beasiswa Tiap Tahun

Mereka mengantre untuk mendapatkan blangko dan menyerahkan berkas permohonan izin.

"Sebenarnya kami batasi satu hari paling banyak 500 pemohon."

"Itu sudah kami informasikan sebelumnya."

"Tetapi tetap saja pemohon yang datang membludak sampai ribuan."

"Sempat dorong-dorongan, tapi Alhamdulillah petugas dibantu Satpol PP bisa menangani untuk tetap tertib," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2020).

Sri Purwaningsih menjelaskan, pengurusan permohonan izin tersebut bisa dilayani di tingkat kecamatan.

"Kami sudah beritahukan pengurusan izin UMK cukup di kecamatan setempat agar tidak membludak."

"Tetapi tidak tahu mereka tetap saja datang ke sini."

"Karena sudah jauh-jauh tetap kami harus layani," ujarnya.

Para warga pemohon mengantre di depan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang untuk mengurus izin usaha UMK,  Selasa (1/9/2020).
Para warga pemohon mengantre di depan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang untuk mengurus izin usaha UMK, Selasa (1/9/2020). (TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI)

Dikatakannya, hingga hari ini, Selasa (1/9/2020) pemohon izin UMK yang sudah masuk mencapai sekira 5.321 pemohon.

"Petugas kami juga cukup kewalahan sampai lembur."

"Bagi pemohon yang sudah selesai diproses dan mendapatkan surat izin usaha, pihak MPP akan menelpon untuk pengambilannya," pungkasnya. (Dina Indriani)

Calon Petahana Wajib Cuti Mulai 26 September, Ini Syarat Pendaftara Paslon Versi KPU Purbalingga

Kontroversi Proyek Gedung Workshop MAN Kendal, Peserta Lelang Kembali Ajukan Banding

Semua Siswa Dapat Kuota Internet Gratis? Disdikbud Kota Tegal: Belum Bisa Dipastikan

Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga Akhir September, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved