Berita Kesehatan
Tekan Angka Stunting di Batang, Dinkes Kembali Aktifkan Posyandu Tiap Desa
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Batang pada 2019, angka mencapai 10,27 persen dan pada pertengahan tahun ini terdapat kenaikan menjadi 10,50 persen.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Permasalahan gagal tumbuh pada anak balita (stunting) masih menjadi tantangan bagi setiap daerah.
Di Kabupaten Batang, angka stunting masih mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Batang pada 2019, angka mencapai 10,27 persen dan pada pertengahan tahun ini terdapat kenaikan menjadi 10,50 persen.
• Sudah Tiga Kali Lantik Pj Sekda Batang, Bupati Wihaji: Kami Masih Fokus Tangani Covid-19
• Sembilan SMP Negeri di Batang Kembali Batalkan KBM Tatap Muka
• Pemkab Batang Bakal Makin Tegas, Warga Kepergok Tidak Gunakan Masker Langsung Kena Denda
"Dibanding pada 2019, hingga pertengahan 2020 ada kenaikan di angka 10,50 persen."
"Mudah-mudahan tidak ada kenaikan lagi sampai akhir tahun," tutur Kepala Dinkes Kabupaten Batang, dr Muchlasin kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (27/8/2020).
Dia mengatakan, untuk menekan angka stunting tidak bertambah, Dinkes kembali mengaktifkan Posyandu.
Dimana sebelumnya sempat tidak ada kegiatan karena pandemi Covid-19.
"Untuk Posyandu di masa pandemi, pelaksanaannya harus memperhatikan status kondisi desa terhadap Covid-19."
"Desa yang statusnya hijau lebih dianjurkan untuk pelaksanaan Posyandu," ujarnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan Posyandu harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Seperti tempat pelaksanaan diusahakan di tempat terbuka.
Sebelum pelaksanaan tempatnya dibersihkan terlebih dahulu menggunakan disinfektan.
Fasilitas menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memperhatikan jarak antar meja pelayanan minimal 1,5 meter.
Kader Posyandu memakai masker balita maupun pengantar harus memakai masker.
Sedangkan untuk balita lebih kondisional.