Berita Jawa Tengah
Kontroversi Proyek Gedung Workshop MAN Kendal, Peserta Lelang Kembali Ajukan Banding
PT Aldila melayangkan surat banding kedua kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dipegang oleh Kepala MAN Kendal, Muh Asnawi, Selasa (1/9/2020).
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Jawaban sanggahan yang kami dapat dari Pokja kurang pas karena berdasarkan asumsinya bukan berdasarkan peraturan yang rinci."
"Kalau seperti ini berarti Kompetensi Pokja dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam menangani tender sebuah proyek dipertanyakan," terangnya.
Aldila beranggapan bahwa Pokja pembangunan workshop di MAN Kendal telah melampaui batas kewenangan di luar prosedur yang diatur.
Serta menyimpang terhadap ketentuan dan tatacara evaluasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan atau Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020.
Sementara itu, pihak MAN Kendal diwakili staf TU hanya menerima surat banding yang diberikan PT Aldila.
Sementara itu, melalui surat yang diterima PT Aldila, pihak MAN Kendal dalam hal ini KPA Muh Asnawi menolak sanggah banding dari PT Aldila Putra Utama.
Pihaknya juga akan melanjutkan tahapan pekerjaan proyek pembangunan.
Lanjutnya, dengan penerbitan SPPBJ dan kontrak dengan penyedia selaku pemenang tender dalam hal ini PT Padat Sari Karya yang beralamat di Klaten.
Sementara Kepala MAN Kendal belum bisa dihubungi Tribunbanyumas.com, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Saiful Ma'sum)
• Semua Siswa Dapat Kuota Internet Gratis? Disdikbud Kota Tegal: Belum Bisa Dipastikan
• Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga Akhir September, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas
• Napi Terorisme Asal Karanganyar Meninggal, Jalani Hukuman Tiga Tahun di Nusakambangan Cilacap
• Diwacanakan Ada Sekolah Relawan di Banjarnegara, Musngadi: Biar Jadi Bekal Awal Mereka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/surat-banding-lelang-proyek-man-kendal.jpg)