Berita Banyumas

Komplotan Pencuri Lintas Daerah Dibekuk, Incar Nasabah Bank di Purwokerto, Bagi Hasil di Yogyakarta

Komplotan pencurian menyasar nasabah bank diamankan Tim Reskrim gabungan dari Polresta Banyumas, Polres Sragen, dan Polres Ponorogo.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Ist
Tersangka ANG saat diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Banyumas, Minggu (30/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komplotan pencurian menyasar nasabah bank diamankan Tim Reskrim gabungan dari Polresta Banyumas, Polres Sragen, dan Polres Ponorogo.

Para pelaku adalah ANG (32) warga Wonosobo, MUS (33), warga Sampang, Madura ADM (35) Kabupaten Oku, dan DD (45) warga Yogyakarta.

Komplotan ini mencuri uang yang baru diambil Lukman, warga Jalan A Yani Purwokerto dari BCA Cabang Purwokerto, Kamis (27/8/2020) pekan lalu.

Saat mencuri, mereka berbagi tugas. ANG berperan mengawasi nasabah yang menarik uang tunai di dalam bank.

Mulai Hari Ini, Sekolah di Banyumas Bisa Ajukan Izin Membuka Kelas Tatap Muka. Ini Syarat Utamanya

Viral, Video Motor Berpenumpang Tiga Cewek Masuk Tol Cikampek. Jatuh Setelah Senggol SUV

Polisi Dalami Keterlibatan Sipil di Penyerangan Polsek Ciracas

Kemudian, DD standby di parkiran bank dan memberitahu target kepada ADM dan juga HMS yang saat ini masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). ADM dan HMS inilah yang berperan sebagai eksekutor.

Setelah Lukman keluar dari parkiran bank, para pelaku membuntuti sampai yang bersangkutan berhenti di halaman parkir Ayara Spa Mom and Kids, tepatnya di Jalan A Yani, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.

Tersangka ADM mendekati mobil Lukman dan langsung memecah kaca mobil menggunakan pecahan busi. Setelah kaca pecah, dia mengambil barang milik Lukman.

Setelah berhasil mengambil uang milik Lukman, para pelaku pergi dengan berpencar dan bertemu lagi di pantai Parangtritis Yogyakarta.

Mereka lalu membagi uang hasil kejahatan tersebut. Lukman mengalami kerugian hingga Rp 29 juta.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas yang mendapat laporan kejadian tersebut melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan disekitar lokasi kejadian.

Mereka juga berkordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Ponorogo dan Sragen, tempat komplotan tersebut juga beraksi.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Ponorogo dan Polres Sragen, tim berhasil menangkap tersangka MUS dan ADM di hotel Malioboro Yogyakarta. Tersangka DD, ditangkap di SPBU di wilayah Karanganyar Solo. Sementara, ANG ditangkap di lampu merah wilayah Karanganyar Solo," ujar Kasat Reskrim AKP Berry, Senin (31/8/2020).

Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Ada Luka Lebam dan Bekas Tembakan

Ditemukan Bungkus Rokok Berisi Sabtu dan Tembakau Gorilla, Diduga Pesanan Warga Binaan Lapas Tegal

Dari tangan ANG, polisi menyita barang bukti berupa tas milik Lukman, tas milik tersangka, jaket yang dibeli dari uang hasil pencurian, satu buah handphone Samsung, sepeda motor Honda Vario warna putih, kartu ATM, SIM, KTP, uang hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu.

Dari pelaku MUS, diamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU warna Putih, satu buah handphone Oppo Reno, satu buah sepatu, satu buah tas slempang, satu pasang sarung tangan, kartu ATM BRI, kartu ATM Mandiri, uang tunai Rp 20 ribu.

Dari pelaku ADM, diamankan barang bukti berupa uang Rp 700 ribu, hanphone Samsung Duos, helm, jaket, dompet, kartu ATM Mandiri, KTP, dan SIM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved