Berita Banyumas
Komplotan Pencuri Lintas Daerah Dibekuk, Incar Nasabah Bank di Purwokerto, Bagi Hasil di Yogyakarta
Komplotan pencurian menyasar nasabah bank diamankan Tim Reskrim gabungan dari Polresta Banyumas, Polres Sragen, dan Polres Ponorogo.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Ist
Tersangka ANG saat diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Banyumas, Minggu (30/8/2020).
Kemudian, dari tersangka DD, diamankan dua buah HP merek Samsung, SIM dan ATM, serta sepeda motor Mio Z warna hitam beserta STNK.
Saat ini, pelaku ANG diamankan di Mapolresta Banyumas.
Sementara, pelaku MUS, DD dan ADM menjalani proses hukum masing-masing di Polres Sragen dan Polres Ponorogo.
Atas perbuatan para pelaku mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Tribunbanyumas/jti)
Rekomendasi untuk Anda