KPU Batasi Peserta Kampanye Terbuka 100 Orang, Lainnya Bisa Lewat Zoom Meeting

"Kami sudah diskusikan kemungkinan akan kami tambah sampai 100 orang. Selebihnya, yang biasanya kampanye ribuan bisa dilakukan melalui zoom meeting,".

Editor: rika irawati
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kepada KPU RI agar peserta yang hadir dalam kampanye umum Pilkada Serentak 2020 dibatasi hanya 50 orang.

"Kami usul ke KPU, nanti KPU mempertimbangkan. Misalnya, yang hadir kampanye umum itu 50 orang saja," ucap Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Syafrizal dalam diskusi di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8).

Alasan pembatasan peserta kampanye dilakukan untuk mengoptimalkan upaya jaga jarak antar orang saat kegiatan berlangsung.

Mengingat, pelaksanaan pilkada 2020 berlangsung di tengah kondisi pandemi covid-19 yang masih belum berakhir.

Saat Pemungutan Suara, Petugas KPU Jateng Bakal Datangi Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi

KPU Sebut Persiapan Jelang Pilkada Serentak di Jateng Sudah 50 Persen

Petugas PPK dan PPS Dilarang Nongkrong Bareng Timses, Ini Alasan Ketua KPU Kabupaten Semarang

Ia berharap, usulan tersebut bisa disandingkan dengan tetap menjaga iklim demokrasi di perhelatan pilkada 2020.

"Nah, nanti, kami minta kepada KPU untuk mengatur. Harus terpaksa dengan kondisi ini, tetap dengan menjaga iklim demokrasi yang tumbuh tapi juga kondisi pandemi seperti ini, maka pembatasan orang harus kita lakukan," jelas dia.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku sudah mendengar usulan tersebut. Hanya, kata dia, terdapat beberapa persoalan jika pembatasan dilakukan.

Partai politik mempersoalkan jumlah 50 orang untuk kampanye umum dianggap terlalu sedikit.

"Cuma, ada yang komplain, kalau 50 orang, pertama, terlalu sedikit, kedua untuk daerah tertentu, penggunaan zoom meeting itu terbatas. Baik sinyal maupun pemilih yang belum familiar," ucap Arief.

Atas pertimbangan ini, KPU sudah menyampaikan kembali usulan kepada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, serta Dirjen Otonomi Daerah untuk menyesuaikan batasan jumlah peserta kampanye umum, dibatasi 100 orang saja.

Akhirnya, BSU bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Cair Mulai Hari Ini

Beredar Surat Resign Lionel Messi dari Barcelona di Media Sosial, Begini Penjelasan Sang Ayah

Arkeolog Temukan 1.500 Kerangka Manusia dalam Lubang di Osaka Jepang, Diduga Korban Wabah Penyakit

Sisanya, bisa mengikuti kampanye umum via aplikasi zoom meeting atau teknologi informasi lain.

"Kami sudah diskusikan kemungkinan akan kami tambah sampai 100 orang. Selebihnya, yang biasanya kampanye ribuan itu bisa dilakukan melalui zoom meeting," ujar Arief.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lanjut Arief, juga berharap, pemilihan tema kampanye soal strategi perlawanan Covid-19 bisa jadi ajang bagi masyarakat menilai kecakapan
calon kepala daerahnya di Pilkada 2020.

"Satu lagi tema kampanye, diharapkan visi misi menyampaikan peralawanan atau strategi perlawanan terhadap covid 19," ujarnya.

KPU menyadari, pemilihan tema tersebut bisa menjadi perdebatan karena dianggap menguntungkan satu pihak, utamanya mereka yang bertindak sebagai incumbent atau petahana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved