Akhirnya, BSU bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Cair Mulai Hari Ini

Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program Bantuan Sosial Upah (BSU) hari ini, Kamis (27/8/2020).

Editor: rika irawati
TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Para buruh/pekerja pabrik garmen di Kalibagor, Banyumas, sedang melakukan aktivitas produksi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program Bantuan Sosial Upah (BSU) hari ini, Kamis (27/8/2020).

BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

"Insyaallah, akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok (hari ini), Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Batal Dibagikan Hari Ini, Ini Alasan Pemerintah Tunda Pembagian BLT Rp 600 bagi Karyawan

Nih Kalau Penasaran, Cara Ngecek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan tahap pertama segera disalurkan melalui rekening para pekerja mulai akhir Agustus hingga September.

Ida menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap pekannya.

Berdasarkan data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per pekan akan kami lakukan," ucap dia.

Langsung ditransfer

Ida pun menjamin, penyaluran BSU untuk pekerja dilakukan secara akuntabel. Ia mengatakan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening bank penyalur ke penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.

"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, ,menyatakan pihaknya menyerahkan data pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.

Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.

"Kami serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus.

Tak Semua Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta di Banyumas Terima BLT, Ini Alasannya

Bupati Dorong Pelaku Usaha Mikro Banyumas Segera Daftarkan Diri sebagai Penerima BLT UMKM

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 13,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved