Batal Dibagikan Hari Ini, Ini Alasan Pemerintah Tunda Pembagian BLT Rp 600 bagi Karyawan
Namun, menjelang tutup bulan ini, BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan seluruh data penerima bantuan Rp 600 ribu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bantuan Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, batal cair serentak mulai hari ini, Selasa (25/8/2020). Pemerintah beralasan, perlu adanya validasi ulang data yang diterima.
Awalnya, pemerintah menargetkan bantuan Rp 600 ribu per bulan akan cair akhir bulan ini.
Pemerintah sudah mengalokasikan dana bantuan langsung tunai atau BLT karyawan tersebut kepada 15,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Namun, menjelang tutup bulan ini, BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan seluruh data penerima bantuan Rp 600 ribu.
• Nih Kalau Penasaran, Cara Ngecek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu Melalui BPJS Ketenagakerjaan
• BPJS Sudah Kumpulkan 12 Juta Nomor Rekening Karyawan Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu
• Ini 8 Syarat Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Walhasil, bantuan Rp 600 ribu per bulan tersebut batal cair serempak.
Meski demikian, pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan Rp 600 ribu secara bertahap.
Pencairan bantuan Rp 600 ribu paling cepat akhir Agustus dan paling lambat, selesai akhir September.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, sampai saat ini, sudah ada 13,7 juta nomor rekening yang terkumpul sebagai calon penerima bantuan Rp 600 ribu.
Dari jumlah tersebut, sekitar 10 juta nomor rekening sudah tervalidasi.
Nomor rekening calon penerima subsidi gaji yang diterima ini pun diserahkan dan divalidasi secara bertahap.
"Yang tervalidasi ini akan diserahkan secara bertahap, yaitu sebanyak 2,5 juta per batch. Ini kani lakukan agar memudahkan melakukan rekonsiliasi, monitoring, dan prinsip kehati-hatian," ujar Agus, Senin (24/8/2020).
• Turun Rp 33 Ribu, Harga Emas Antam di Pegadaian Selasa, 25 Agustus 2020 Rp 1.069.000 Per Gram
• Koalisi Baru untuk Pilkada 2020 Ambyar, PKS Purbalingga Putuskan Merapat ke Pasangan Tiwi-Sudono
• Pria Ini Mondar-mandir di Depan Lapas Kedungpane, Lempar Barang yang Ternyata Sabu
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, data rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu yang diterima oleh Kemnaker ini akan diproses kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan nomor rekening yang diterima sesuai dengan data-data yang ada.
"Setelah 2,5 juta ini diserahkan, kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan. Kami membutuhkan waktu. (Data) 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ujar Ida.
Nantinya, setelah diproses, data tersebut juga akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan supaya dana bantuan Rp 600 ribu dicairkan.
Dana BLT karyawan tersebut akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah dan kemudian disalurkan ke rekening penerima program subsidi gaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-bantuan-langsung-tunai.jpg)