Pria Ini Mondar-mandir di Depan Lapas Kedungpane, Lempar Barang yang Ternyata Sabu
Kalapas Semarang Dadi Mulyadi mengatakan, kejadian itu bermula dari kecurigaan seorang petugas lapas, yaitu Dhoni Galih.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Senin (24/8/2020) malam.
Kalapas Semarang Dadi Mulyadi mengatakan, kejadian itu bermula dari kecurigaan seorang petugas lapas, yaitu Dhoni Galih.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Dhoni melihat seseorang tak dikenal sedang mondar mandir di depan lapas dan melemparkan sesuatu ke dalam Lapas.
"Karena ketahuan petugas, orang tersebut meninggalkan lapas dan kemudian dikejar petugas. Setelah tertangkap, orang tersebut bernama Chandra Gusmanto," kata Dadi Mulyadi, dalam keterangannya.
• 11 Perwira Polres Kebumen Dimutasi, AKBP Rudy: Semangat Terus Maju Layani Masyarakat
• Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Tertangkap Mencuri Pisang Kepok di Pasar, Sudah 6 Kali Melakukannya
• Terjerat Kasus Suap, Komisioner KPU Asal Banjarnegara Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara
Petugas kemudian mengamankan dan memintai keterangan orang tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar. Lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu, kurang lebih 101,3 gram, dalam bungkusan plastik," ungkapnya.
Terkait temuan ini, Dadi Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
"Barang bukti dan tersangka penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Menurut Dadi Mulyadi, keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut merupakan wujud komitmennya dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke lapas. (*)