Akhirnya, BSU bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Cair Mulai Hari Ini

Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program Bantuan Sosial Upah (BSU) hari ini, Kamis (27/8/2020).

Editor: rika irawati
TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Para buruh/pekerja pabrik garmen di Kalibagor, Banyumas, sedang melakukan aktivitas produksi. 

Setelah dilakukan verifikasi berlapis, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan data 10,8 juta rekening calon penerima.

"Kami lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," ucap Agus.

Data pemerintah mesti siap

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mempertanyakan alasan BPJS Ketenagakerjaan mencicil data pekerja calon penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menduga, pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilai Rp 37,87 triliun.

"Ini jangan-jangan enggak siap juga pendataannya, uangnya ada tapi pemerintah enggak siap datanya. Bagaimana coba?" ujar dia.

Menurut Saleh, semestinya BPJS Ketenagakerjaan tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut.

Jumadi Sayangkan Masih Ada Usaha Kuliner Tidak Taat Pajak di Kota Tegal

"Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BPJS Ketenagakerjaan itu benar, rapi, tertib kan enggak mesti lama-lama. Memang ada verifikasi, tapi engak mesti lama-lama," tutur dia.

Ia khawatir, persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi.

Saleh mengatakan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena pemerintah sendiri tidak siap.

"Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemeberian bantuan sampai bulan Desember, mestinya selesai paling lama Agustus ini. Tapi karena enggak selesai diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah," ucap Saleh. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Luncurkan Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening!". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved