Berita Tegal
Jumadi Sayangkan Masih Ada Usaha Kuliner Tidak Taat Pajak di Kota Tegal
Saat ini pemerintah kota sedang berupaya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, masih ada usaha kuliner tidak taat pajak di Kota Tegal.
Usaha kuliner itu bahkan Jumadi temukan di jantung kota, yaitu di sekitar kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Ia menyayangkan, tidak adanya x banner bukti taat pajak yang didapat dari Pemkot Tegal.
Padahal menurutnya, tempat makan tersebut cukup terkenal dan ramai pengunjung.
• RSUD Prembun Miliki Fasilitas Rawat Inap Pasien Gangguan Kejiwaan, Namanya Bangsal Jiwa Nusa Indah
• TPID Diminta Cek Stok Komoditas Utama di Kota Tegal, Jumadi: Jangan Sampai Terjadi Inflasi
• Tiap Akhir Pekan Pengunjung Dlas Serang Purbalingga Dapat Sayuran Gratis
• Apa Kabar Dieng Culture Festival? Rencana Digelar Secara Virtual, Tunggu Izin Bupati Banjarnegara
"Ya kami melihat sendiri ada usaha makanan yang ramai, namun tidak memasang bukti pungutan pajak."
"Kami minta petugas dinas terkait untuk segera meninjau," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/8/2020).
Jumadi mengimbau, pemilik usaha kuliner dan restoran jangan hanya mementingkan omzet pribadi.
Namun juga harus mengindahkan pajaknya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah kota sedang berupaya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.
"Saat ini sudah banyak usaha restoran, kafe, maupun usaha kuliner lainnya."
"Harapan kami dengan peningkatan PAD, nantinya bisa untuk pembangunan Kota Tegal ke depan," ungkapnya.
Jumadi mengatakan, pemerintah kota juga berupaya untuk menarik orang luar daerah agar berkunjung ke Kota Tegal.
Satu di antaranya dengan menyelenggarakan berbagai event.
Menurut Jumadi, melalui event tersebut maka pengunjung akan meramaikan sektor kuliner.
Jumadi yakin, ke depan usaha kuliner di Kota Tegal akan semakin ramai.