Berita Tegal
Jumadi Sayangkan Masih Ada Usaha Kuliner Tidak Taat Pajak di Kota Tegal
Saat ini pemerintah kota sedang berupaya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Salah satu usaha kuliner yang taat pajak di Kota Tegal, Rabu (26/8/2020), terdapat x banner (belakang) bukti taat pajak dari Pemkot Tegal.
Hal itu sejalan dengan berbagai pembangunan di Kota Tegal yang akan selesai di akhir 2020.
"Karena itu, harapan kami para pelaku usaha juga bisa bekerja sama dengan sadar dan membayar pajak," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Mayoritas Pelanggar Tidak Hafal Pancasila, 37 Warga Terjaring Razia Masker di Purbalingga
• Kehadiran Perbup Bukan Ingin Menakuti, Bupati: Biar Warga Banjarnegara Patuh Protokol Kesehatan
• Rekomendasi PDIP di Klaten Bakal Dibongkar, Calon Wakil Bupati Diganti Kader Partai Golkar
• Bersiaplah Warga Kabupaten Semarang, Kepergok Tidak Gunakan Masker Didenda Rp 10 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/taat-pajak-usaha-kuliner-kota-tegal.jpg)