Berita Banyumas
Lagi-lagi Satpol PP Banyumas Amankan Manusia Silver di Perempatan Jalan
Satpol PP Banyumas menertibkan manusia silver di Simpang Situmpur, Purwokerto, Rabu (26/8/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satpol PP Banyumas menertibkan manusia silver di Simpang Situmpur, Purwokerto, Rabu (26/8/2020).
Keberadaan mereka yang meminta sumbangan kerap membuat pengguna jalan tidak nyaman.
Padahal, Satpol PP sudah sering menertibkan manusia silver yang biasanya mencari donatur di perempatan jalan protokol.
Rabu siang, ada dua manusia silver yang diamankan petugas di Simpang Situmpur.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat Satpol PP Banyumas Prapto mengatakan, pada masa pandemi ini, pihaknya memang fokus berpatroli pada penertiban masker.
• Dinas Kesehatan Banjarnegara Libatkan Ponpes dan Ormas Ajak Masyarakat Pakai Masker di Luar Rumah
• 1 WNI Ditembak Mati dan 2 Lainnya Diamankan APMM Malaysia saat Selundupkan Burung Murai Batu
• Ingin Layani Pembuatan KTP dan KK secara Cepat, Dindukcapil Banyumas Ajukan Pengadaan Mesin ADM
• Bupati Dorong Pelaku Usaha Mikro Banyumas Segera Daftarkan Diri sebagai Penerima BLT UMKM
Namun, jika menemukan penyakit masyarakat terjadi di lapangan, pihaknya bakal menertibkan meski harus kucing-kucingan dengan para pelaku.
"Di jalan, langsung kami bina. Cuma, kadang harus kucing-kucingan menangkapnya," katanya.
Prapto mengatakan, tak jarang, petugas yang menerima laporan dan segera mendatangi lokasi keberadaan manusia silver, tak mendapati hasil.
Namun, saat petugas berlalu, manusia silver kembali muncul dan beroperasi.
• Ingat, Masa Berlaku SIM Bukan Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir Tapi Masa Cetak
• Ingin Vaksin Covid-19 Diproduksi Akhir Tahun, Tim Penguji Tambah Frekuensi Pengetesan ke Relawan
• Tiga Pembina Pramuka Tragedi Susur Sungai Sempor Sleman Divonis 1,5 Tahun Penjara
Prapto mengancam, jika manusia silver tak bisa dibina dan kembali tertangkap, pihaknya akan berkoordinasi untuk tindakan justisi.
"Langkah selanjutnya, mungkin kalau sudah tidak bisa dibina lagi paling tindakannya justisi," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)