1 WNI Ditembak Mati dan 2 Lainnya Diamankan APMM Malaysia saat Selundupkan Burung Murai Batu
Seorang warga Bintan tersebut adalah bagian dari para pelaku penyelundupan burung tersebut. Dia diduga melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BINTAN – Seorang warga Bintan, Kepulauan Riau, tewas ditembak saat berada di Malaysia. Warga Indonesia tersebut ditembak saat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menggagalkan penyelundupan burung murai pada Senin (24/8/2020) dini hari.
Seorang warga Bintan tersebut adalah bagian dari para pelaku penyelundupan burung tersebut. Dia diduga melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur membenarkan informasi tersebut.
Arbaridi menjelaskan bahwa warga yang tewas tersebut merupakan warga Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri.
"Pihak keluarga membenarkan bahwa ada kerabatnya yang meninggal saat akan melakukan penyelundupan burung murai di perairan Malaysia," kata Arbaribi saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
• Perbatasan Lebanon Mencekam, Tentara Israel Minta Warga Tinggal di Rumah
• Dapat Kabar Suami Selingkuh di Taiwan, Istri TKI di Madiun Ini Robohkan Rumah Mereka
• Terkait Monarki Thailand, Facebook Terpaksa Blokir Grup Beranggota Sejuta Akun, Begini Ceritanya
• Renovasi Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Diperkirakan Butuh Dana Rp 161 Miliar
Arbaribi mengatakan, warga Bintan yang meninggal atas nama Firman Bahtiar Amin (37).
Informasi ini juga dibenarkan oleh orangtua korban, Syukuri (60). Pihak keluarga berharap jenazah bisa dipulangkan ke Bintan.
Berdasarkan keterangan orangtua, korban meninggalkan rumahnya di Kampung Bugis sekitar pada Minggu (23/8/2020) malam, bersama dua orang temannya.
Kepergian Firman ke Malaysia untuk bisnis dan mengantar pesanan burung murai.
"Keterangan dari pihak keluarga, yang meninggal hanya Firman, sementara dua orang lagi masih hidup, namun ditahan di Malaysia," kata Arbaribi.
Sementara, KJRI Johor Bahru, Malaysia, membenarkan bahwa ada tiga WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat hendak menyelendupkan burung murai batu.
Salah satu WNI, yaitu A (40), meninggal tertembak. Sedangkan dua lainnya, yakni U (44) dan M (55), diringkus petugas.
• Keluarga Korban Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo Ingin Pelaku Dihukum Mati
• Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Korea Selatan Wajibkan Tentara Pakai Masker di Tempat Umum
"KJRI Johor Bahru pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 17.00 waktu setempat, menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB)," ujar Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan keterangan sementara dari APMM, kata Anang, insiden ini terjadi di lokasi 2.1 NM Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi-Johor.
Kejadian bermula pada Senin (24/8/2020), sekitar pukul 04.30 waktu setempat.