Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Keluarga Korban Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo Ingin Pelaku Dihukum Mati
Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, dihukum mati.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, dihukum mati.
Kuasa hukum keluarga korban, Christiansen Aditya menyampaikan, akan mengawal kasus ini hingga dipersidangan dan berharap pelaku dapat dihukum mati.
"Kami menilai, (pembunuhan) itu direncanakan sebelumnya karena pelaku dan korban sudah kenal dekat," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Selasa (25/8/2020).
• Satu Keluarga di Baki Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah, Pelaku Teman Dekat dan Tetangga Korban
• Ingin Muncak ke Gunung Prau? Jalur Pendakian Via Banjarnegara Masih Tetap Buka, Loh
• Ribuan Bangkai Ikan Berserakan di Pantai Cemara Sewu Cilacap
• SD Negeri 2 Pliken Banyumas Lakukan Disinfektasi untuk Persiapan Belajar Tatap Muka, Ini Kata Bupati
Sampai saat ini, dirinya masih menunggu informasi terbaru terkait kasus tersebut. Mengingat, saat ini masih dalam penyidikan oleh jajaran penyidik Polres Sukoharjo.
Dia berharap, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diterapkan kepada pelaku.
Kerabat korban, Suparno menambahkan, selain mobil Avanza putih yang dibawa kabur pelaku dan dijual kepada orang lain, ada kendaraan lain yang hilang.
Hingga saat ini, kendaraan roda dua milik korban, Mega Pro, belum diketahui keberadaanya.
"Kami meminta kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," imbuhnya.
• Berdalih Latih Pernapasan saat Mengaji, Marbot Masjid di Jakarta Cabuli Tiga Gadis Cilik
• Tega, Anak dan Menantu Menghabisi Ibu Lansia di Temanggung karena Alasan Ekonomi
• Staf KPU Asal Banyumas yang Tewas di Papua Diduga Dibacok Pecatan TNI
• Koalisi Baru untuk Pilkada 2020 Ambyar, PKS Purbalingga Putuskan Merapat ke Pasangan Tiwi-Sudono
Pasalnya, beberapa hari sebelum kejadian, korban masih menggunakan sepeda motor tersebut.
Dia juga berharap, Komisi Perlindungan Anak turut mengawal kasus pembunuhan ini.
"Karena dua korban di antaranya masih anak-anak. Kami berharap, lembaga perlindungan anak ikut mengawal kasus ini. Supaya kejadian serupa tidak terulang," harap Suparno.
Selang beberapa jam pascaditemukan empat jenazah, jajaran Polres Sukoharjo menangkap satu orang pelaku, Henry Taryamto (41), di wilayah Kecamatan Baki, Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan mobil Avanza milik korban dan sebilah pisau dapur. (ais)