Berita Semarang
Kesadaran Pakai Masker Masih Rendah di Wilayah Pinggiran, Sejam Ada 65 Orang Terjaring di Semarang
28 orang di antaranya disita KTP dan 37 orang lainnya disanksi menyapu lingkungan Kantor Kecamatan Banyumanik karena tidak gunakan masker di Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Ini menunjukan rendahnya kesadaran mereka menggunakan masker."
"Dalam satu jam saja lebih dari 50 orang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (24/9/2020).
Pihaknya akan terus menjadwalkan razia masker secara rutin dua kali dalam sepekan.
Dia berharap masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, Pemkot Semarang sudah sangat bijak dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sanksi berupa menyapu jalan dan menyita KTP.
Saat mengambil KTP, pihaknya juga tidak memungut biaya sepeserpun.
Namun, dia meminta masyarakat membawa surat keterangan dari kelurahan setempat saat mengambil KTP di kantor Satpol PP.
"Kenapa tidak denda? Karena kondisi ekonomi susah, makanya kami memakai pola yang humanis."
"KTP kami tahan, ambil tidak ada biaya," jelasnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Banyak Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tapi Belum Lapor, Disdikbud Jateng Surati Dinas Pendidikan
• Apresiasi Pemkab Banyumas, Polda Jateng Bantu Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan
• Berikan Cashback Rp 300 Ribu, Ini Harga Terbaru Vivo V19
• Masih Sepi Peminat di Jateng, Mendaftar Jadi Tim Pemantau Pilkada Serentak 2020