Berita Purbalingga
Bupati Purbalingga Batalkan Kegiatan Belajar Tatap Muka di Sekolah Gara-gara 15 Kasus Baru Covid-19
Hingga Minggu (23/8/2020), jumlah kasus Covid-19 di Purbalingga tercatat ada 86 kasus, 15 kasus di antaranya masih dirawat, 70 sembuh, dan 1 meninggal
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Purbalingga menunda izin kegiatan belajar tatap muka. Kebijakan ini diambil lantaran jumlah kasus positif corona di wilayah tersebut meningkat.
Hingga Minggu (23/8/2020), jumlah kasus Covid-19 di Purbalingga tercatat ada 86 kasus, 15 kasus di antaranya masih dirawat, 70 orang sembuh, dan 1 meninggal dunia.
"Sebelumnya, kami memang sudah menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka bagi anak-anak sekolah. Namun, melihat perkembangan naiknya kasus positif Covid-19 di Purbalingga maka rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka kami pending (tunda) lagi," jelas Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi atau Tiwi, Minggu (23/8/2020).
Tiwi yang juga bupati Purbalingga tersebut menambahkan, sebelumnya, kasus pasien positif corona di Purbalingga menurun menjadi 6-7 kasus. Hal ini menandakan Purbalingga masuk zona kuning dan menuju zona hijau.
"Namun, dalam satu pekan ini, kasus Covid-19 bertambah menjadi 15 kasus aktif sehingga kami mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
• Tinggalkan Mirna, Dico Diusung Golkar dan Demokrat Nyalon Bupati Kendal
• Pemkab Banyumas Waspadai Klaster Baru Covid-19 dari Perkantoran
• 2 Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19 sepulang Kunjungan Dinas dari Jawa Barat
• Seorang Pejabat Pemkab Kendal Meninggal saat Dirawat di RS karena Terpapar Covid-19
Menurut Tiwi, meningkatnya jumlah kasus positif corona diketahui setelah dilaksanakan tes swab massal di berbagai tempat perkantoran, fasilitas umum, dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memetakan zona persebaran Covid-19.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Setiyadi mengatakan, secara formal, kegiatan belajar mengajar tatap muka belum dilaksanakan.
Pihaknya baru mengeluarkan surat edaran terkait pedoman penyelenggaraan tatap muka.
"Pedoman itu antara lain harus mendapat rekomendasi dari gugus tugas di tingkat kecamatan, kalau SMP, dan gugus tugas tingkat desa untuk SD," ujarnya saat dihubungi tribunbanyumas.com, Senin (24/8/2020).
Pedoman selanjutnya, kata dia, kesiapan protokol kesehatan. Di antaranya, tidak boleh saling bertukar sarana pendidikan, kegiatan tatap muka harus menerapkan sistem sif, dan harus ada izin dari orangtua siswa.
"Karena ada kebijakan dari ketua gugus tugas yaitu bupati, untuk pending, ya kami pending," tuturnya.
Setiyadi mengatakan, adanya kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan juga akan membuat surat edaran penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka hingga pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk perkembangan masing-masing wilayah. Kalau situasinya harus berhenti, ya berhenti," imbuhnya.
• Dalam Dua Pekan, Kasus Covid-19 di Wonosobo Bertambah 46 Kasus. Ini yang Dilakukan Pemkab
• Saat Pemungutan Suara, Petugas KPU Jateng Bakal Datangi Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi
Pihaknya mengandeng LPPL Gema Soedirman untuk pembelajaran lewat radio. Selain itu, kerjasama dengan stasiun televisi swasta.
"Pembelajaran lewat radio berlangsung sepekan sekali. Kalau televisi, sepekan dua kali, setiap Senin dan Rabu," ujar dia.
Ia menuturkan, Dinas Pendidikan juga akan melakukan home visit (kunjungan ke rumah) bagi siswa SD. Kemudian, pengalokasian dana BOS untuk pulsa internet.
"Kami juga sedang mengupayakan penyediaan internet murah. Saat ini sedang berproses," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/salat-iduladha-berjamaah-purbalingga.jpg)