Berita Kendal
Seorang Pejabat Pemkab Kendal Meninggal saat Dirawat di RS karena Terpapar Covid-19
Seorang pejabat di Kabupaten Kendal, berinisial AMS, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Telogorejo Semarang, Jumat (21/8/2020).
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Seorang pejabat di Kabupaten Kendal, berinisial AMS, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Telogorejo Semarang, Jumat (21/8/2020). AMS dirawat akibat terpapar virus Covid-19.
Saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/8/2020), Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Muhammad Toha membenarkan kabar tersebut.
Toha mengatakan, AMS merupakan kepala di satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kendal.
"Langsung dimakamkan pada malamnya (Jumat malam) juga, menggunakan protokol Covid-19," katanya.
• Satu Keluarga di Baki Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah, Pelaku Teman Dekat dan Tetangga Korban
• Dalam Dua Pekan, Kasus Covid-19 di Wonosobo Bertambah 46 Kasus. Ini yang Dilakukan Pemkab
• Pakai Media Wayang, Anggota Kwarcab Purbalingga Ajak Warga Selalu Pakai Masker saat Keluar Rumah
Toha menceritakan, sebelumnya, AMS menderita sakit dan menjalani perawatan cukup lama di rumah sakit. Namun, kala itu, belum dilakukan swab test.
Sepekan lalu, yang bersangkutan menjalani tes swab dan hasilnya positif Covid-19.
Toha belum mengetahui dari mana AMS tertular Covid-19, apakah di lingkungan kerja di kantor atau saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Belum diketahui juga, meninggal karena Covid-19 atau tidak karena memang, sebelumnya, mengalami sakit," katanya.
• Saat Pemungutan Suara, Petugas KPU Jateng Bakal Datangi Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi
• Wajib, Wisatawan Harus Tunjukkan Hasil Tes Rapid saat Berkunjung ke Tempat Wisata di Wonosobo
• Studi Baru Ungkap Urutan Gejala Covid-19, Dimulai dari Demam dan Diakhiri Diare
Ia menambahkan, AMS juga sempat menjalani transfusi darah dari pasien Covid-19 yang sembuh untuk dapat memulihkan kondisinya. Sayang, kondisi AMS malah makin menurun.
"Kami sendiri pun juga tidak bisa bertemu, untuk menjenguk juga tidak bisa karena positif Covid-19," tambahnya.
Saat ini, Pemkab Kendal tengah melakukan tes rapid kepada seluruh pegawai di lingkungan pemkab.
Jika ditemukan kondisi reaktif maka pegawai tersebut diwajibkan menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit.
Sedangkan yang negatif, tetap bekerja agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Beberapa gedung kami juga tidak digunakan untuk pertemuan atau pun rapat, semisal pendopo maupun gedung Korpri," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemakaman-suspect-covid-19.jpg)