Berita Nasional

Tahap Pertama Menyasar 1 Juta UMKM, Berikut Ini Cara dan Syarat Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

Editor: deni setiawan
Istimewa
ILUSTRASI - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin melihat hasil UMKM yang akan dipasarkan di Amerika Serikat, belum lama ini. 

"Ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ucap Teten.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu sebagai penerima bantuan pemerintah.

Hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM."

"Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prosedur Lengkap Cara dan Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta"

Tiba-tiba Api Sudah Membesar, Rumah Ludes Terbakar di Kendal, Siswa SMPN 3 Singorojo Bikin Aksi Ini

Sembilan Pejabat Eks Nonjob Pemkot Tegal Wajib Kembalikan Dana Selisih TPP, Dua Sudah Pensiun

Ini Modus Baru Distribusikan Narkoba Selama Masa Pandemi di Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved