Berita Pendidikan

Sekolah di Zona Kuning Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Begini Isi Revisi SKB Empat Menteri

Mendikbud bersama tiga menteri lain melakukan revisi pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dikeluarkan pada pertengahan Juni 2020.

Editor: deni setiawan
kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. 

Tujuan modul pembelajaran:

- Khusus untuk PAUD dan SD, dimana pembelajaran jarak jauh dinilai sangat sulit.

- Berisi panduan untuk guru, pendamping (orang tua/wali) dan siswa.

"Tetapi sekolah tidak wajib mengikuti kurikulum darurat."

"Ini bagi yang membutuhkan metode pembelajaran dari Kurikulum 2013 yang lebih sederhana saja," tandas Nadiem. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, PJJ Pakai Kurikulum Darurat"

Lima Dokter di Kota Tegal Suspek Positif Covid-19, Hasil Tes Swab Massal Selama Seminggu

KIT Batang Bakal Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Kades Mulai Diminta Data Calon Pekerja

Diapresiasi Kemendagri, Fasilitas Penukaran Uang Steril di Pasar Manis Purwokerto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved