Berita Artis
Sebut IDI Bangga Jadi Kacung WHO, Jerinx SID Klaim Kalimat itu Murni Kritik
Jerinx SID menyebut unggahannya di instagram yang dipermasalahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah murni kritik.
Suteja mengatakan, terkait laporan tersebu, pihak IDI telah menyerahkan seluruhnya ke proses hukum.
"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi). Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan ujaran kebencian tersebut diunggah di Instagram milik Jerinx.
• Begini Cara Mendapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan untuk Karyawan yang Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
• Penuhi Panggilan Polda Bali terkait Laporan Ujaran Kebencian IDI, Jerinx: Saya Yakin 100 Persen
• Ketua KPU: Saksi Jadi Tanggung Jawab Peseta Pemilu, Termasuk Pengadaan APD dan Rapid Test
• Dekat Lokasi saat Ledakan Terjadi di Beirut Lebanon, Bek PSM Kabarkan Kondisinya
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Karena status tersebut, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx: Saya Tak Punya Niat Menyakiti Kawan-Kawan IDI...",