Berita Kriminal

Kisah Pilu Dua Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Leher Dibabat Parang, Diduga Stres karena Ini

Kisah Pilu Dua Balita, Tewas di Tangan Ayah Kandung, Leher Dibabat Parang, diduga pelaku stres karena ini

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi mayat balita - Dua balita tewas di tangan ayah kandung di Flores. Leher kedua balita dibabat parang oleh sang ayah, yang diduga stres karena tak kuat menanggung biaya hidup dan ditinggal istri merantau. 

Setelah berjam-jam, pelaku bertahahn hingga akhirnya polisi datang dan menangkap pelaku.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka juga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Pilu Dua Balita Tewas Ditangan Ayah Kandung di Flores...

Curhat Anji Setelah Unggah Konten Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Dijauhi Teman dan Diputus Kontrak

PSI Diiming-imingi Rp1 Miliar untuk Usung Purnomo, Tantang Gibran di Pilwakot Solo: Kami Istikamah

Simak, Ini Syarat Karyawan Swasta yang Berhak Dapat Bantuan Pemerintah Rp600.000 Per Bulan

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved