Berita Kriminal
Kisah Pilu Dua Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Leher Dibabat Parang, Diduga Stres karena Ini
Kisah Pilu Dua Balita, Tewas di Tangan Ayah Kandung, Leher Dibabat Parang, diduga pelaku stres karena ini
Setelah berjam-jam, pelaku bertahahn hingga akhirnya polisi datang dan menangkap pelaku.
Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka juga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Pilu Dua Balita Tewas Ditangan Ayah Kandung di Flores...
• Curhat Anji Setelah Unggah Konten Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Dijauhi Teman dan Diputus Kontrak
• PSI Diiming-imingi Rp1 Miliar untuk Usung Purnomo, Tantang Gibran di Pilwakot Solo: Kami Istikamah
• Simak, Ini Syarat Karyawan Swasta yang Berhak Dapat Bantuan Pemerintah Rp600.000 Per Bulan
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini