Berita Regional
Tanggapan Jerinx SID Terkait IDI Bali yang Melaporkannya ke Polisi
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BALI - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali.
Menanggapi hal tersebut, Jerinx mengaku siap memenuhi panggilan Polda Bali.
"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx, melalui pesan WhatsAppp, Selasa (4/8/2020).
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya tak pernah berniat menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.
• Daftar Ponsel Harga Rp 1 Jutaan Bulan Agustus 2020
• Aturan Baru Asosiasi Sepak Bola Inggris: Sengaja Batuk di Pertandingan, Pemain Dikartu Merah
• Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Periksa Delapan Orang
• Polda Metro Jaya Segera Panggil Anji Terkait Konten YouTubenya yang Berisi Penemuan Obat Covid-19
"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.
Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih.
Sehingga bisa menangkap makna dari unggahan tersebut.
Unggahan tersebut, lanjut dia, merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.
Gendo mengatakan, unggahan tersebut berawal dari keresahaan Jerinx yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.
Jerinx menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.
Dalam unggahannya, Jerinx mencontohkan adanya seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.
Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.
Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.
"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.
Gendo mengatakan, kliennya menghormati langkah hukum yang ditempuh IDI Bali.
Jika tak ada kepentingan yang mendesak, Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh IDI Bali.
• Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang Lagi
• Waspada! Wanita yang Konsumsi Pil KB Berpotensi Lebih Besar Terpapar Covid-19
• Ruben Onsu Ungkap Besaran Uang Belanja Dapur Sarwendah Dalam Sebulan
• Prostitusi Kos-kosan di Banjarnegara: Penghuni Tawarkan Diri Lewat Media Sosial
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan IDI Bali ke Polisi, Ini Tanggapan Jerinx SID",